Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dijadwalkan bakal kembali menggelar sidang pembacaan putusan Azis Syamsuddin, pada Senin (14/2/2022), hari ini.
Terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI tersebut dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan melibatkan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
"Senin (hari ini), sesuai agenda persidangan adalah pembacaan putusan Majelis Hakim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ali berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan alat bukti yang telah dihadirkan oleh Jaksa KPK.
"Sehingga terdakwa dapat dinyatakan bersalah menurut hukum sebagaimana tuntutan tim Jaksa," ucap Ali.
Selain itu, majelis hakim dapat mengesampingkan bantahan terdakwa Azis Syamsuddin selama persidangan.
" Terdakwa yang tidak mengakui terus terang perbuatannya juga dikesampingkan oleh Majelis Hakim," katanya.
Maka itu, Ali berharap dengan putusan adil majelis hakim. Dapat membuat efek jera bagi para pelaku korupsi untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Sehingga tidak mencederai harapan publik yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Sebut Tuntutan Jaksa Imajiner, Ini Reaksi KPK
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dituntut empat tahun dua bulan penjara. Denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK turut memberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun terhadap Azis Syamsuddin untuk dipilih maupun dipilih dalam kontestasi politik.
"Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata Jaksa Lie Putra dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan jaksa, Azis Syamsuddin dituding menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Penunjukan Hakim Itong Jadi Ketua Majelis Perkara Gugatan PT SGP
-
Perjalanan Mantan Bupati Cantik, Sri Wahyumi yang Jadi Tersangka KPK Dua Kali
-
Kasusnya Mangkrak, MAKI Desak KPK Ambil Alih Perkara TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri
-
Perkom Baru Diteken Firli Bahuri Cs, Novel Baswedan: Ada Misi Tertentu Singkirkan Orang Baik yang Kerja di KPK
-
Kepala BPN Riau Terseret Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Pengacara Membantah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran