News / Nasional
Senin, 14 Februari 2022 | 16:49 WIB
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

"Secara efektif regulasi ini memberikan Rp10.500.000 dibandingkan Rp7.190.000," katanya.

Load More