Suara.com - Ketua KPU Ilham Saputra merespon polemik terkait besarnya anggaran Komisi Pemilihan Umum yang diajukan. Kendati demikian, besarnya anggaran tersebut belum final.
"Persiapan yang kami lakukan dengan persiapan anggaran heboh, kemudian stakholder membicarakan soal anggaran yang besar sekali. Tentu kami sampaikan bahwa anggaran ini masih bisa kita bicarakan, masih bisa kita rasionalisasikan," kata Ilham dalam sambutan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 yang disiarkan dari Youtube KPU, Senin (14/2/2022) malam.
Diketahui KPU mengajukan anggaran sebesar Rp86,2 Triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Ilham menjelaskan anggaran yang diajukan KPU tersebut untuk memperbaiki sarana dan prasarana kantor KPU di kabupaten, kota maupun provinsi guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.
"Tetapi KPU berkomitmen untuk mengembangkan sarana dan prasarana di kabupaten kota maupun provinsi," ucap dia.
Ilham mengaku bahwa sejumlah kantor-kantor KPU di daerah masih dipinjamkan pemerintah daerah. Bahkan ada yang menyewa ruko di daerah yang dijadikan sebagai kantor KPU.
"Tentu ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan sarana dan prasarana tadi dalam rangka menyukseskan
pemilu 2024," tuturnya.
Selain itu, Ilham mengharapkan pemerintah bisa menaikkan honor Badan Adhoc KPU. Pihaknya juga berharap agar DPR segera memutuskan.
"Pak Sekjen KPU telah berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR, semoga apa yang kita upayakan bersama bisa segera diputuskan. Karena tentu nanti anggota KPU periode berikutnya membutuhkan
kepastian dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada
2024 yang akan datang," katanya.
Baca Juga: Evaluasi Pilpres 2019, Perludem Singgung 894 Petugas Pemilu Meninggal Akibat Kelelahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar