Suara.com - Isra Miraj adalah suatu perjalanan istimewa yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Setiap bulan Rajab, tepatnya pada tanggal 27 umat muslim diseluruh dunia akan memperingati hari istimewa tersebut. Perayaan Isra Miraj disetiap wilayah akan berbeda, lalu apa hukum merayakan Isra Miraj?
Tak hanya itu, Isra Miraj adalah kemukjizatan yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Agar lebih memahami tentang Isra Miraj, simak ulasan berikut.
Pengertian Isra Miraj
Kisah perjalanan Nabi Muhammad ini dijelaskan dalam surah Al-Isra' ayat 1 yang memiliki arti: "Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Q.S Al Isra': 1)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad menempuh perjalanan dari Masjidil Haram di Mekkah menuju ke masjid Al-Aqsa di Yarusalem. Setelah itu Beliau melanjutkan perjalanan dari Al-Aqsa menuju Sidratul Muntaha atau langit ketujuh. Perjalanan panjang Nabi itu ditempuh hanya dalam waktu satu malam dengan menunggangi makhluk bernama Buraq.
Melalaui perlajalanannya itu Nabi Muhammad mendapat mukjizat dari Allah SAW. Salah satu mukjizat terbesar yang diterima oleh Rasulullah yaitu perintah mengerjakan shalat 50 rakaat dalam satu malam.
Namun, Nabi melakukan negosiasi dengan Allah supaya diringankan. Hingga mendapat kesepakatan perintah mengerjakan shalat 5 waktu dalam sehari untuk Nabi Muhammad dan umatnya.
Dari sinilah umat islam sangat memuliakan peristiwa suci tersebut. Setiap memasuki malam pergantian hari Isra Miraj, beberapa orang akan merayakannya. Seperti melakukan pawai obor, ambengan (tumpengan), sedekah bumi dan lain sebagainya. Pada tahun ini tanggal perayaan Isra Miraj adalah pada tanggal 28 Februari mendatang. Lalu bagaimana hukum merayakannya?
Hukum Merayakan Isra Miraj
Dalam pembahasan hukum merayakan Isra Miraj, terdapat dua pendapat yang berbeda. Ada yang membolehkannya ada yang melarangnya. Perbedaan pendapat ini adalah suatu hal yang lumrah terjadi antar para ulama.
Kelompok orang yang melarang, menganggap perayaan Isra Miraj merupakan bid'ah atau suatu tindakan yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat-Nya. Selain itu, tidak ada dalil atau hadis yang menjelaskan tentang perayaan Isra Miraj.
Sedangkan kelompok yang memperbolehkanya, mengatakan bahwa Maulid Nabi bukanlah bid'ad. Karena kegiatannya tidak bertentangan dengan ajaran agama islam. Dan para sahabat Nabi pun juga pernah melakukan hal-hal diluar kebiasaan Rasul, namun tidak ada yang menginkarinya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kita boleh memilih sesuai dengan keyakinan kita. Tetapi tetap harus dengan mempertimbangkan ilmu agama, pilih mana yang paling kuat diantar keduanya. Jangan hanya karena perbedaan pendapat ini antarumat menjadi berseteru bahkan sampai bermusuhan.
Itulah tadi pengertian Isra Miraj dan hukum merayakan Isra Miraj. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Doa Isra Miraj Latin dan Artinya, Lengkap dengan Amalan yang Bisa Dilakukan saat Memperingati Isra Miraj
-
4 Sholawat Isra Miraj Lengkap Bacaan Latin dan Artinya, Amalkanlah saat Memperingati Isra Miraj
-
Isra Miraj Terjadi pada Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya
-
Ayat Tentang Isra Miraj, Bacaan Latin Lengkap dengan Artinya
-
6 Hikmah Isra Miraj yang Harus Kita Ketahui, Tidak Hanya Waktu Salat Wajib dalam Sehari
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan