Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi Muhammad Dani S yang berprofesi sebagai sopir eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.
Muhammad Dani sedianya diperiksa pada Senin (12/2/2022) kemarin. Namun, Dani tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa oleh tim penyidik.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Dani sepatutnya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian Noervianto. Ardian telah dijerat KPK dalam kasus suap Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Selanjutnya, Ali meminta saksi Muhammad Dani agar koperatif untuk hadir dalam panggilan selanjutnya oleh penyidik KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya oleh tim Penyidik," ucap Ali.
Sementara itu, saksi lain yakni Yoyo Sumarjo pihak swasta hadir dalam pemeriksaan. Ia, ditelisik penyidik antirasuah terkait sejumlah pertemuan Ardian dengan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya Nur. Andy juga sudah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Terkait dengan aktivitas tersangka MAN (Mochammad Ardian Noervianto) dan dugaan adanya beberapa pertemuan tersangka MAN dengan tersangka AMN (Andy Merya Nur) di beberapa tempat di Jakarta," katanya.
Dalam kasus ini, tersangka Ardian menerima uang mencapai Rp1.5 Miliar. Uang itu didapat dari pengajuan Kabupaten Kolaka Timur yang diminta Bupati Andy Merya Nur agar mendapatkan pinjaman dana PEN Daerah.
Andy Merya mengajukan pinjaman mencapai Rp350 Miliar. Dimana, Ardian meminta tiga persen dari pengajuan. Bupati Andy Merya pun menyanggupi dan memberikan uang sebesar Rp2 Miliar melalui M. Syukur.
Sehingga, pembagian uang tersebut diterima Ardian sebesar Rp1.5 Miliar. Sedangkan M. Syukur Rp500 juta.
"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat menteri dalam negeri ke menteri keuangan," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto
Karyoto menyebut diduga bahwa tersangka Ardian turut menerima pemberian dari beberapa pihak dalam mengurus pinjaman dana PEN daerah. Maka itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut.
"Menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Sebagai Tersangka TPPU dari Perkara Dugaan Korupsi Perpajakan Tahun 2016-2017
-
Mulai Hari Ini, KPK Buka Pendaftaran 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
-
MAKI Desak Perkara TPPU Setya Novanto Diambil Alih dari Bareskrim Polri, Jubir KPK: Ada Syarat dan Aturan Main dalam UU
-
Polisi Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
-
Periksa Wakil Ketua PN Surabaya, KPK Telisik Penetapan Hakim Itong Tangani Perkara PT SGP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN