Suara.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mengemukakan masyarakat yang menolak penambangan batuan andesit material untuk pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo lebih banyak jumlahnya, jika dibandingkan warga yang setuju.
Pernyataan Nasir tersebut disampaikan, setelah Komisi III menjumpai warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Tentu saja jumlahnya lebih mayoritas yang tidak setuju dibandingkan dengan yang setuju," ujar Nasir dalam diskusi 'Wadas : Panggilan Kemanusiaan Dalam Pembangunan' pada Selasa (15/2/2022).
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu terjadi pengerahan aparat kepolisian dalam proses pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Aparat kepolisian juga melakukan kekerasan terhadap warga yang menolak pembangunan Bendungan dengan menangkap 64 orang Warga Wadas, termasuk anak-anak dan lansia.
Kendati demikan, kata Nasir, hingga kini warga yang setuju terkait pembebasan lahan untuk penambangan batu andesit belum mengetahui berapa ganti rugi yang didapatkan.
Sehingga kata dia, belum jelas kompensasi yang didapat warga yang setuju dengan pembebasan lahan untuk penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener
"Yang setuju saja sampai hari ini masih kabur yang terkait dengan kompensasi yang akan mereka terima. Dan jumlah mereka itu sedikit dibandingkan dengan mereka yang menolak pembebasan lahan tersebut. Jadi itu yang kami dapatkan. Dan kami berdialog dengan masyarakat yang setuju dan jumlahnya minoritas," ucap dia
Sementara itu, alasan warga yang menolak pembebasan lahan untuk penambangan batu andesit karena tak ingin peristiwa banjir besar kembali terjadi. Nasir menjelaskan pada tahun 1988 silam, terjadi banjir besar di Desa Wadas.
"Mereka menolak, karena tadi itu mereka ingin lingkungan mereka seperti ini karena tahun 1988. Kalau tidak salah ada banjir besar di Desa Wadas itu dan oleh karena itu mereka tidak ingin kemudian peristiwa-peristiwa ini terulang kembali dan mereka tidak ingin lingkungan mereka itu terancam," ucap Nasir.
Selain itu, Nasir menuturkan wilayah tersebut merupakan mata pencaharian warga yang sehari-hari bercocok tanam di lahan tersebut.
"Karena memang lahan itu adalah tempat mereka dan bercocok tanam, mata pencaharian mereka dan itu adalah bagian dari ekosistem di desa Wadas yang luas yaitu 400 hektare."
Adapun lahan yang akan dibebaskan untuk penambangan batu andesit yakni 160 hektar. Kemudian lahan yang akan digali sekitar 64 hektare.
Masih menurut Nasir, proyek Waduk Bener menurut Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) membutuhkan sekitar 8 juta meter kubik batu andesit.
"Sementara batu andesit yang akan diambil itu sekitar 16 juta meter kubik. Jadi pertanyaannya sisanya itu kemana? alasan mereka kenapa diambil 16 juta? Karena tidak semuanya nanti akan bisa dipakai," katanya.
Berita Terkait
-
Meski Alasan Bangun Bendungan, Pengamat: Penambangan Batu Andesit Wadas Tetap Wajib Miliki Izin Usaha Pertambangan
-
Anggota Komisi III DPR Tegaskan Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas Bukan Proyek Strategis Nasional
-
Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan
-
Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas
-
Investigasi Kasus Wadas, Komnas HAM Ungkap Kekerasan Polisi hingga Bikin Warga Ketakutan Pulang ke Rumah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu