Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan telah memangkas waktu karantina jadi 3 hari bagi PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster vaksin Covid-19. Aturan karantina 3 hari untuk pelaku perjalanan luar negeri ini mulai berlaku minggu depan.
Meski begitu, beberapa persyaratan dasar terkait prokes tetap dijalankan dengan ketat, termasuk urusan tes PCR. Luhut pun menjelaskan bagaimana aturan karantina 3 hari untuk pelaku perjalanan luar negeri tersebut.
"Dengan syarat diantaranya tetap melakukan entry dan exit tes PCR. Exit PCR dilakukan di hari ke-3 di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar," kata Luhut sembari mengatakan PCR tes ini bisa berlaku beberapa jam saja.
Informasi ini juga disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno terkait hasil rapat terbatas PPKM, Senin (14/2/2022).
"Jika situasi membaik, pemerintah merencanakan hari karantina diturunkan jadi tiga hari bagi yang sudah mendapat booster. Rencananya mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2022," kata Sandiaga.
"Bagi yang sudah selesai karantina, juga diimbau tetap tes PCR mandiri di hari kelima," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya PPLN yang tiba di Indonesia wajib menjalani masa karantina selama tujuh hari.
Setelah itu, masa karantina kembali dipangkas menjadi lima hari hingga akhirnya pekan depan berlaku aturan karantina 3 hari untuk pelaku perjalanan luar negeri.
Opini nol karantina bagi PPLN bahkan sempat dibahas oleh Luhut dengan catatan, melihat perkembangan dan situasi pandemi terkini.
Baca Juga: Kemenkes Izinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lakukan Tes PCR Pembanding
"Kebijakan karantina mungkin saja bisa ditiadakan oleh pemerintah Indonesia pada April 2022 dengan meningkatkan angka vaksinasi Covid-19, namun tetap melihat situasi pandemi tersebut dahulu".
Sementara itu, merangkum data Balitbangkes 13 Februari 2022, total kasus Omicron di Indonesia ada 5.305 kasus. Sementara untuk varian lainnya, seperti Alpha mencapai 83 kasus, Beta 22 kasus dan Delta 8.442 kasus.
Simak sebarannya sebagai berikut:
- DKI Jakarta: 3.864 kasus
- Jawa Barat: 491 kasus
- Banten: 463 kasus
- Jawa Timur: 113 kasus
- Papua: 84 kasus
- Jawa Tengah: 81 kasus
- DI Yogyakarta: 35 kasus
- Bali: 39 kasus
- Sumatera Utara: 26 kasus
- Bangka Belitung: 16 kasus
- Kalimantan Timur: 13 kasus
- Kalimantan Tengah: 12 kasus
- Sulawesi Utara: 11 kasus
- Kalimantan Selatan: 11 kasus
- Lampung: 11 kasus
- Kepulauan Riau: 9 kasus
- Sulawesi Selatan: 8 kasus
- Sumatera Selatan: 5 kasus
- Bengkulu: 4 kasus
- NTB: 4 kasus
- Kalimantan Barat: 2 kasus
- NTT: 1 kasus
- Sulawesi Barat: 1 kasus
- Riau: 1 kasus
Demikian aturan karantina 3 hari untuk pelaku perjalanan luar negeri. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara