Suara.com - Ketua sekaligus Anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro menanggapi santai, terkait beredarnya pesan berantai yang berisikan daftar nama anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027.
Juri pun menyerahkan hal tersebut kepada DPR sebagai pihak penentu calon mana saja yang nantinya secara resmi terpilih. Lebih lanjut, ia menilai banyaknya pesan berantai berisikan daftar nama anggota KPU-Bawaslu terpilih tersebut karena tingginya antusiasme publik.
"Ya, biasa saja nama-nama beredar. Karena perhatian publik memang sangat tinggi," kata Juri saat dikonfirmasi pada Rabu (16/2/2022).
Menurut Juri, publik sendiri memiliki hak untuk memilih jajaran KPU dan Bawaslu yang menurut mereka paling berkompeten. Namun, Juri menegaskan, keputusan anggota terpilih itu sepenuhnya ada di tangan DPR.
Komisi II DPR RI sendiri kini masih menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.
"Itu domain DPR. Kita percayakan pada DPR untuk memilih nama-nama terbaiknya."
Diketahui, pesan berantai berisikan daftar nama anggota KPU-Bawaslu terpilih kembali menyeruak.
Kali ini pesan tersebut ditujukan kepada sejumlah awak media, terutama para jurnalis yang saban hari bertugas meliput kegiatan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada sejumlah awak media yang melaporkan menerima pesan serupa dari nomor yang sama yang tidak dikenal.
Salah seorang Jurnalis Suara.com juga menerima pesan yang dikirimkam melalui chat WhatsApp dari nomor +62 878-0878-2585. Dalam keterangan, nomor WhatsApp itu hanya menggunakan istilah ~ADK sebagai nama kontak WhatsApp.
Saat ditelisik lebih jauh oleh awak media melalui aplikasi pencari nama kontak, didapatkan satu nama, yakni Arfian. Namun begitu belum diketahui pasti siapa pihak pengirim di balik pesan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pesan berantai serupa sebelumnya juga beredar. Hanya saja terdapat sejumlah perbedaan dengan pesan yang dikirim pada Selasa (15/2/2022) tengah malam sekitar pukul 23.58 WIB.
Perbedaan itu tampak dari daftar nama-nama yang disebut bakal menjadi anggota KPU-Bawaslu terpilih sebagaimana hasil kesepakatan partai koalisi.
Adapun pesan tersebut sebagai berikut:
Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).
Berita Terkait
-
Ketua Umum PKB Membantah Pesan Berantai yang Sebut Ada Pertemuan Parpol Koalisi Sepakati Anggota KPU-Bawaslu
-
Soal Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Komisi II: Spekulasinya Sama Seperti Jokowi Mau Reshuffle Kabinet
-
Pesan Berantai Sasar Nomor HP Jurnalis di DPR, Sebar Hoaks Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Hasil Kesepakatan Partai Koalisi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO