Suara.com - Pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengemukakan kasus tewasnya seorang Warga Desa Tada yang tertembak saat aksi demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Parigi Moutong, menambah deretan buruknya peran negara dalam demokrasi.
Pernyataan Herry menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menduga kuat bahwa pelaku penembakkan salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) adalah anggota polisi.
"Dugaan tewasnya demonstran akibat tertembak oleh aparat telah menambah deretan buruknya peran negara dalam konteks demokrasi," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Lantaran itu, Herry meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya. Langkah tersebut menurut Herry bisa dilakukan Jokowi, karena presiden memiliki kewenangan untuk mengoreksi Kapolri.
"Presiden harus segera evaluasi Kapolri dan jajarannya. Karena hanya dialah (Jokowi) yang punya kewenangan mengoreksi Kapolri," ucap Herry.
Selain itu, dia juga menyinggung kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga yang menolak tambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada pekan lalu.
Menurutnya, tindakan-tindakan represif tersebut oleh aparat kepolisian dapat merusak citra Indonesia dalam penegakkan HAM dan implementasi demokrasi.
"Kemarin kasus wadas dan mungkin kasus-kasus represif yang dilakukan alat negara yang belum terungkap di publik bisa merusak citra Indonesia dalam hal penegakkan HAM dan implementasi demokrasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI Dedi Askary mengatakan, aparat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa 17 anggota Polres Parigi Moutong terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Kawal Penyelidikan Penembakan Warga di Parigi Moutong, 15 Senjata Api Diamankan Polisi
Dedi menuturkan selain memeriksa 17 personel tersebut, aparat kepolisian juga menyita 13 unit senjata api.
"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api milik personil Polres Parigi Moutong oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).
Dedi menjelaskan, penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokan secara ilmiah ptoyektil yang ada di tubuh Erfaldi.
"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh almarhum Erfaldi," ucap dia.
Dedi menjelaskan, dari proses uji balistik senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personil Polres Parigi Moutong
"Proses Uji Balistik senjata api milik Personil Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personil dari Polres Parigi Moutong," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong
-
Komnas HAM Kawal Penyelidikan Penembakan Warga di Parigi Moutong, 15 Senjata Api Diamankan Polisi
-
Pengunjuk Rasa Tolak Tambang di Parigi Moutong, Erfaldi Tewas Ditembak di Punggung Hingga Tembus ke Dada
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?