Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar vaksinasi tahap lanjutan atau booster untuk seluruh pegawai, keluarga besar pegawai , termasuk dari Kementerian Koperasi dan UKM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan rekan-rekan media di Jakarta. Ini untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bergulir bagi koperasi di seluruh Indonesia.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, sesuai anjuran Pemerintah bahwa penyaluran dana bergulir harus tetap optimal, meski angka keterpaparan Covid-19 terus mengalami peningkatan. Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bergulir di banyak daerah, LPDB-KUMKM pun melakukan pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau booster.
"Pandemi Covid-19 yang masih terus melanda tidak dapat dijadikan alasan untuk mengendurkan layanan penyaluran dana bergulir. Sebaliknya, dana bergulir harus terus digenjot," tutur Supomo di sela-sela pelaksanaan vaksinasi booster di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Senin, (14/2/2022) lalu.
Pelaksanaan vaksinasi kali ini disiapkan untuk 600 orang. Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi booster ini, LPDB-KUMKM kembali bekerja sama dengan Puskesmas Pancoran, Jakarta Selatan. Tenaga Kesehatan (Nakes) yang disiapkan sebanyak 27 orang. Rinciannya, 20 orang Nakes dari Puskesmas Pancoran, dan 7 lainnya merupakan Nakes dari LPDB-KUMKM.
Kata Supomo, vaksin booster adalah hal yang wajib mengingat banyaknya karyawan LPDB-KUMKM yang bergerak di lapangan.
"Kita harus menjaga kesehatan kami sendiri, termasuk masyarakat lainnya pada umumnya," katanya.
Saat ini, LPDB-KUMKM menerapkan jumlah karyawan yang ada di kantor sekitar 25%, sesuai anjuran pemerintah.
"Namun, karyawan kami lebih banyak berada di lapangan, di daerah, dalam pelayanan penyaluran dana bergulir," katanya.
Meski sudah divaksin, Supomo tetap menekankan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di Cianjur Positif COVID-19, Begini Kondisinya
"Saya terus mengimbau bagi seluruh karyawan dan stakeholder untuk tetap disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan. Jangan pernah lalai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD
-
Puluhan Nakes di Banjarnegara Terpapar Covid-19 Varian Omicron
-
Antisipasi Omicron, Nakes di Pontianak Telah Disiagakan 24 Jam
-
Sudah Vaksin Booster Tak jadi Jaminan 100 Persen Kebal Serangan Covid-19, Begini Penjelasan IDI
-
Pekerja dan Pensiunan Pertamina Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga di Balikpapan, Ade Hamid Saputra Beri Tanggapan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum