Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Hari ini pemeriksaan lima saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Pemeriksaan itu, kata Ali, dilakukan di Polda Jambi, Kota Jambi.
Lima saksi tersebut adalah Agus selaku anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muhammad Isroni selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019.
Ada pula Muhammad Imaduddin selaku Direktur PT Athar Graha Persada, Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang, dan Ipal Gusti Ependi selaku Direktur PT Air Tenang.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Apif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017. Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016–2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi, di antaranya adalah mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.
Sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif.
Total uang yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp 46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dengan uang "ketok palu" pembahasan RAPBD 2017.
Baca Juga: KPK Cecar Bupati Tanjung Jabung Timur soal Peran Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan saat ini sudah mengembalikan Rp 400 juta ke KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017 dan menetapkan 18 tersangka. Saat ini mereka telah diproses hingga persidangan.
Adapun para pihak yang diproses tersebut, terdiri atas mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Periksa Tersangka Dirut PT Vidi Citra Kencana
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Hakim, KPK Masih Pikir-pikir Banding soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin
-
Alasan Jaksa KPK Hanya Tuntut Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex 3 Tahun Penjara: Sudah Mengakui Perbuatan
-
Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
-
Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta