Suara.com - Program penanggulangan kemiskinan ekstrem kembali dilanjutkan pada 2022. Mengenai itu, Wakil Presiden Maruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K menyoroti masalah data penyaluran bantuan sosial.
Penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Program tersebut akan dijalankan di 212 kabupaten di 25 provinsi yang merupakan 75 persen dari kantong kemiskinan ekstrem.
Maruf meminta pendataan rumah tangga yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara akurat. Dengan begitu, nantinya pemberian sosial ini diharapkan dapat menggerakan kegiatan ekonomi lokal dan mendorong turunnya angka kemiskinan.
"Untuk saat ini, Wapres menyarankan agar menggunakan data rumah tangga yang saat ini sedang diperbaiki dengan sumber utama dari pendataan BKKBN yang relatif baru dan memiliki metode pemeringkatan. Sebagai masukan bagi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Kamis (17/02/2022).
"Sekretariat TNP2K yang berada di bawah koordinasi Wapres siap membantu perbaikan DTKS tersebut," tambahnya.
Terkait teknis pendataan, menurut Masduki, Maruf setuju pendataan rumah tangga miskin dan rentan dikembalikan kepada BPS. Menurutnya lembaga yang paling kompeten untuk melakukan pendataan ini adalah BPS.
"Seperti diketahui, pendataan rumah tangga miskin dan rentan yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos harus dilakukan secara satu per satu (door to door) untuk seluruh rumah tangga miskin dan rentan. Sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.
Lalu mengenai masalah penyaluran bantuan sosial, Masduki menerangkan bahwa Presiden dan Wapres telah menyetujui untuk daerah yang sulit dan belum terjangkau perbankan, penyaluran dapat dilakukan oleh PT Pos.
"Namun demikian, untuk daerah yang terjangkau perbankan penyaluran tetap dilakukan melalui bank. Hal ini juga untuk mendukung financial inclusion agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang mampu memiliki akses terhadap perbankan sehingga lebih leluasa dalam melakukan kegiatan ekonomi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Setuju Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dilanjutkan, Wapres Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat
-
Jokowi Ingin Sebelum Habis Masa Jabatan Angka Kemiskinan Ekstrem Capai 0 Persen
-
102 Ribu Paket Bansos Covid-19 Sudah Dikirim Bagi Pasien Isoman di Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK