Suara.com - Polisi akhirnya telah menetapkan BT, pengemudi Honda HRV kasus tabrak maut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat yang menewaskan satu pengendara sepeda motor. Dalam kejadian itu, BT menabrak 3 pemotor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jika pengendara itu telah resmi ditahan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Untuk pelaku sudah naik jadi tersangka. Pasal yang disangkakan 310 ayat 1,2, dan 4. Sudah ditahan," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (18/2/2022).
Terkait kasus ini, polisi juga menyatakan jika BT tidak dipengaruhi minuman keras atau narkoba saat mengendarai mobilnya. Hal itu diketahui dari hasil tes urine.
"Hasil tes urine sudah keluar. Hasilnya negatif. Kami masih tunggu hasil tes darah," kata dia.
Kecelakaan terjadi pada Rabu (16/2) dini hari pukul 01.15 WIB yang melibatkan mobil Honda HRV dan tiga pengemudi sepeda motor. Berdasarkan kronologi, mobil yang dikemudikan oleh BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Sesampainya di dekat Graha BNI, karena pengemudi kurang konsentrasi, mobil menabrak bagian belakang tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan Yamaha Aerox yang sedang melaju di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.
Sementara dua pengemudi lainnya, berinisial MI (20) mengalami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek serta AFZ (33) mengalami lecet pada kaki dan tangan.
Kecelakaan ini viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @merekamjakarta. Dalam video tersebut, terlihat pengemudi BT sedang ditanyakan oleh teman perempuannya.
Namun, BT terlihat setengah sadar dan tidak merespons pertanyaan dari temannya itu.
Berita Terkait
-
Sopir Mobil HRV Diduga Mabuk Seruduk 3 Pemotor di Sudirman, Satu Korban Umur 17 Tahun Tewas Luka Pecah di Kepala
-
Tabrakan Maut Mobil HRV di Sudirman Tewaskan Pemotor, BT Jalani Tes Urine karena Diduga Mabuk saat Nyetir
-
Mobil Kontainer Seberat 20 Ton Sebabkan Laka Maut di Balikpapan, Mabes Polri Akan Kirim Tim
-
Polri Kirim Tim TAA Korlantas ke Balikpapan, Usut Penyebab Tabrakan Maut Truk yang Tewaskan 5 Orang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar