Suara.com - Polisi akhirnya telah menetapkan BT, pengemudi Honda HRV kasus tabrak maut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat yang menewaskan satu pengendara sepeda motor. Dalam kejadian itu, BT menabrak 3 pemotor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jika pengendara itu telah resmi ditahan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Untuk pelaku sudah naik jadi tersangka. Pasal yang disangkakan 310 ayat 1,2, dan 4. Sudah ditahan," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (18/2/2022).
Terkait kasus ini, polisi juga menyatakan jika BT tidak dipengaruhi minuman keras atau narkoba saat mengendarai mobilnya. Hal itu diketahui dari hasil tes urine.
"Hasil tes urine sudah keluar. Hasilnya negatif. Kami masih tunggu hasil tes darah," kata dia.
Kecelakaan terjadi pada Rabu (16/2) dini hari pukul 01.15 WIB yang melibatkan mobil Honda HRV dan tiga pengemudi sepeda motor. Berdasarkan kronologi, mobil yang dikemudikan oleh BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Sesampainya di dekat Graha BNI, karena pengemudi kurang konsentrasi, mobil menabrak bagian belakang tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan Yamaha Aerox yang sedang melaju di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.
Sementara dua pengemudi lainnya, berinisial MI (20) mengalami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek serta AFZ (33) mengalami lecet pada kaki dan tangan.
Kecelakaan ini viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @merekamjakarta. Dalam video tersebut, terlihat pengemudi BT sedang ditanyakan oleh teman perempuannya.
Namun, BT terlihat setengah sadar dan tidak merespons pertanyaan dari temannya itu.
Berita Terkait
-
Sopir Mobil HRV Diduga Mabuk Seruduk 3 Pemotor di Sudirman, Satu Korban Umur 17 Tahun Tewas Luka Pecah di Kepala
-
Tabrakan Maut Mobil HRV di Sudirman Tewaskan Pemotor, BT Jalani Tes Urine karena Diduga Mabuk saat Nyetir
-
Mobil Kontainer Seberat 20 Ton Sebabkan Laka Maut di Balikpapan, Mabes Polri Akan Kirim Tim
-
Polri Kirim Tim TAA Korlantas ke Balikpapan, Usut Penyebab Tabrakan Maut Truk yang Tewaskan 5 Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online