Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini, menegaskan bahwa pembahasan RUU TPKS tidak boleh ditunda pasca Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres dan DIM RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Hal itu dilakukan, kata Amel, mengingat urgensinya RUU tersebut untuk meredam angka kekerasan seksual yang dinilai sudah kronis.
"Kalau kita mengacu pada disahkannya RUU TPKS sebagai UU inisiatif DPR kan sudah sebulan. Sehingga kita menginginkan harmonisasi antara draft RUU TPKS dan DIM dari pemerintah bisa berjalan cepat dengan menekankan kembali poin-poin substansi terkait pencegahan, pelindungan, pidana, dan recovery," kata Amel kepada wartawan, Sabtu (18/2/2022).
Amel menilai, pembahasan RUU TPKS dapat dilakukan saat masa reses jika memungkinkan selama tidak menabrak aturan yang berlaku.
"RUU TPKS menjadi perhatian ekstra dari kita semua. Dalam kondisi merebaknya omicron ini kita berharap anggota dewan kita diberikan kesehatan untuk membahas RUU TPKS. Tinggal kita tunggu political will dari pimpinan DPR terkait masa pembahasan RUU TPKS ini," tuturnya.
Ditengah darurat kekerasan seksual ini, Amel berharap pembahasan tingkat I dan II berjalan lancar tanpa ada drama seperti saat pengesahan RUU TPKS sebagai usulan DPR.
“Dinamika pasti ada, namun kita berharap pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat mengurucut pada hal-hal yang paling substansi dan segera bermufakat untuk kebaikan bersama. Bahwa tujuan kita semua agar Indonesia menjadi Negara yang aman dari kekerasan seksual," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengaku pihaknya belum menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan awak media, mengapa surpres terkait RUU TPKS tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab berdasarkan informasi yang sebelumnya, surpres TPKS sudah dikirim Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia ke DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari pemerintah. Jadi kami masih menuggu surat dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Puan mengatakan DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.
"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan, ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.
"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," tandasnya.
Supres RUU TPKS
Diketahui, DPR RI menerima surpres dari Jokowi terkait RUU TPKS. Hal tersebut diketahui melalui lampiran tanda terima pengiriman dokumen yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan