Suara.com - Seorang suami akan mengusahakan berbagai hal untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, apalagi untuk istri yang hendak melahirkan buah hatinya. Namun dalam situasi terjepit, beberapa orang cenderung tidak mengambil keputusan jernih hingga nekat melakukan pelanggaran hukum.
Hal itulah yang dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pria berinisial MA itu gelap mata dan mencuri sepeda motor seorang penjual sayur untuk kemudian digadaikan senilai Rp1,5 juta demi biaya persalinan sang istri.
Namun tentu saja setiap pelanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk MA yang kemudian ditahan di Rutan Polres Takalar selama 2 bulan. Bukan hanya itu, MA pun terpaksa merelakan diri kehilangan momen saat istrinya berjuang melahirkan buah hati mereka.
"Tersangka MA merupakan pelaku pencurian motor dan sudah ditahan selama 2 bulan," ungkap Kejaksaan RI melalui akun TikTok-nya, seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (19/2/2022).
"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang penjual sayur," imbuh Kejaksaan RI. "Dan menggadaikan motornya seharga 1,5 juta untuk persiapan istrinya melahirkan."
Semula MA tampaknya mengira bukan hanya akan kehilangan momen persalinan istrinya tetapi juga proses tumbuh kembang buah hatinya. Sebab tentu saja MA masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun Kejaksaan Negeri Takalar kemudian menghentikan proses hukum atas MA dengan mekanisme restorative justice. Rupanya korban MA, yakni sang penjual sayur pemilik sepeda motor, memutuskan untuk memaafkan bapak muda yang terjepit situasi tersebut.
"Selama 2 bulan ditahan di Rutan Polres Takaran, MA melewatkan momen kelahiran istrinya. Melihat perjuangan MA, korban memaafkan dengan tulus tanpa dendam," tutur Kejaksaan.
"Kajari merasa haru dengan perkara ini, akhirnya diinstruksikan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice," lanjut Kejaksaan.
Baca Juga: 3 Cara Download Lagu MP3 dari TikTok, Gratis, Mudah dan Cepat untuk DIpakai Backsound Video
Dalam video yang disertakan terlihat sang korban, yakni penjual sayur yang juga sudah terlihat berumur, turut dihadirkan dalam proses pembebasan MA. Kedua pihak pun dipertemukan dan saling berdamai. Bahkan MA terlihat sempat mencium tangan dan bersujud penuh rasa terima kasih kepada korbannya tersebut.
"MA dan korban dipertemukan dan berdamai. MA bersujud meminta maaf kepada korban dan mengembalikan motor korban," ujar Kejaksaan.
Perjuangan MA untuk keluarganya ini membuat Kejari Takalar terenyuh dan memberikan sejumlah santunan. Bukan hanya MA, Kajari Takalar juga memberikan uang santunan untuk korban pencurian yang sudah berbesar hati memaafkan MA.
Kisah yang diungkap oleh Kejaksaan ini seketika menarik perhatian masyarakat luas. Warganet ramai-ramai memberi pujian kepada penjual sayur yang menjadi korban lantaran sudah ikhlas memaafkan MA.
"Salut walaupun bapaknya dah berumur dan penjual sayur pun dia masih mau memaafkan," puji seorang warganet.
"Airmataku berlinang ... inilah fungsi hukum yang sesungguhnya.. melihat keadaan, fakta yang sesungguhnya terjadi di balik suatu peristiwa.. Indonesia bisa," komentar warganet.
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Download Lagu MP3 dari TikTok, Gratis, Mudah dan Cepat untuk DIpakai Backsound Video
-
Viral Anak Oknum Polisi Buat Onar di Warung Hanya karena Lama Dilayani
-
Definisi Indah Pada Waktunya, Gadis Ini Dapat Kejutan Spesial Setelah Dikhianati Kekasih dan Sahabatnya
-
Istri Hamil Lagi Ketika Anak Baru 8 Bulan, Suami Minta Gugurkan Kandungan Sampai Ancam untuk Bercerai
-
Bak Anak Kecil Ketagihan Main Gadget, Kucing ini Tak Kalah Kecanduan Nonton Video, "Kalau Enggak Dituruti Marah-Marah"
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!