- Korlantas Polri pertimbangkan *one way* nasional Kalikangkung hingga Cikampek Utama pada 28 Maret 2026.
- Penerapan *one way* nasional akan bersifat situasional, bergantung evaluasi perkembangan arus balik Lebaran.
- Rekayasa lalu lintas sebelumnya telah diterapkan bertahap meliputi *one way* lokal dan skema *contraflow*.
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan penerapan one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, pada Sabtu (28/3/2026). Kebijakan ini akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada perkembangan arus balik tahap kedua Lebaran.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, keputusan penerapan skema tersebut akan diambil berdasarkan kondisi di lapangan.
"Keputusan akan diambil berdasarkan evaluasi perkembangan arus," kata Agus di Gerbang Karawang Barat, Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas sebelumnya telah dilakukan secara bertahap. One way lokal tahap pertama diterapkan dari KM 132 Tol Cipali, lalu dilanjutkan tahap kedua dari KM 263 Tol Pejagan sejak Jumat (27/3/2026).
Selain itu, Korlantas juga memberlakukan skema contraflow di sejumlah titik, khususnya di ruas KM 70 hingga KM 55 Tol Cikampek. Penambahan lajur dilakukan secara bertahap sejak Jumat pagi hingga sore, menyesuaikan peningkatan volume kendaraan.
Jika lonjakan arus tidak signifikan, skema one way akan dialihkan ke tahap berikutnya, yakni dimulai dari wilayah Kendal atau Batang, Jawa Tengah.
“Secara umum kondisi lalu lintas masih terkendali,” ungkapnya.
Korlantas juga memperketat pembatasan kendaraan logistik sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) guna menjaga kelancaran arus balik. Agus memastikan seluruh skema rekayasa lalu lintas akan terus dievaluasi secara dinamis demi menjaga kelancaran dan keselamatan pemudik yang kembali ke kota.
Baca Juga: Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos