Suara.com - Penceramah Nahdatul Ulama (NU), Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengatakan bahwa Wali Songo menggunakan Wayang dalam berdakwah dan menyiarkan Islam di Nusantara.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, diketahui pada saat itu, wayang yang dipakai adalah wayang thengul yang berbentuk patung manusia. Ulama Wali Songo yang menggunakan patung ini adalah Sunan Kalijaga.
"Sunan Kalijaga itu saking inginnya berdakwah sampai membuat wayang thengul. Itu wayang berbentuk orang," kata Gus Baha dalam sebuah video ceramahnya, dilansir Wartaekonomi.co.id, Sabtu (19/2/2022).
Sementara di dalam Islam, patung berbentuk makhluk hidup dilarang. Menurut Gus Baha, Sunan Kalijaga menggunakan wayang thengul yang berbentuk manusia untuk berdakwa karena ketidaktahuannya tentang hukum-hukum Islam.
Sebab, Sunan Kalijaga adalah seorang mantan preman yang menjadi Wali.
"Sunan Kalijaga agak tidak tahu hukum (Islam) karena mantan preman jadi Wali," kata Gus Baha.
Sementara itu, Sunan Giri menghukumi haram bermain wayang. Sebab, wayang thengul menyerupai makhluk hidup seperti manusia. Perbedaan pendapat antara Sunan Giri dan Sunan Kalijaga diselesaikan oleh Sunan Kudus yang lebih alim dan berilmu.
"Akhirnya di tengah-tengah oleh Sunan Kudus yang lebih alim," jelas Gus Baha.
Sunan Kudus mengusulkan agar wayang thengul yang menyerupai manusia itu dibuat tipis hingga tidak lagi berbentuk patung. Akhirnya, jadilah wayang kulit.
"Wayang ini dipeokan saja, terus jadi wayang kulit, kalau wayang thenghul itu berbentuk patung. Kalau rata seperti kulit, sudah tidak bisa kasih nyawa, orang sudah penyet (tipis)," papar Gus Baha.
Pembahasan soal wayang dalam hukum Islam menjadi perbincangan ketika potongan video ceramah Ustaz Khalid Basalamah viral. Ustaz Khalid disebut-sebut mengharamkan wayang.
Penceramah asal Sulawesi itu kemudian meminta maaf dan membuat klarifikasi. Dia menyebut bahwa tidak ada kata haram dalam ceramah itu. Dia hanya mengusulkan agar budaya harus diislamkan, bukan Islam dibudayakan.
Tag
Berita Terkait
-
Semprot Penghujat Ustaz Khalid Basalamah, Sujiwo Tejo Sebut Wayang Bakal Musnah Sendiri
-
Tentang Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal Wayang, Dalang Bandung: Budaya Jangan Dirusak Apalagi Dimusnahkan!
-
Erick Thohir Ikut Bersuara soal Polemik Wayang Haram
-
Tutup Pintu Damai, Ini Alasan Sandy Tumiwa Getol Penjarakan Ustaz Khalid Basalamah
-
Habiburokhman DPR: Kasus Ceramah 'Wayang' Ustaz Khalid Basalamah Tidak Layak Dijadikan Masalah Hukum untuk Disidik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT