Suara.com - Pernyataan ini tanggapi hasil penelitian sejarah, tentara Belanda melakukan "kekerasan ekstrem“ di Indonesia selama 1945-1950. Peneliti sejarah mengatakan jenis-jenis kekerasan itu masa kini dianggap "kejahatan perang“.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte hari Kamis (17/2) menyampaikan permintaan "maaf yang mendalam” kepada Indonesia, setelah hasil penelitian sejarah perang kemerdekaan Indonesia di Belanda menemukan, pasukan Belanda telah menggunakan "kekerasan berlebihan" dalam upaya untuk mendapatkan kembali kendali atas bekas jajahan mereka setelah Perang Dunia Kedua berakhir di Eropa.
Mark Rutte menanggapi hasil studi tiga lembaga penelitian terkemuka di Belanda, yang menyatakan bahwa militer Belanda telah terlibat dalam kekerasan sistematis, berlebihan dan tidak etis di Indonesia selama periode 1945-1949 pasca proklamasi kemerdekaan.
Penelitian itu dilakukan oleh Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV), The Netherlands Institute of Military History (NIMH) dan -NIOD Instituut voor Oorlogs-, Holocaust- en Genocidestudies yang berlangsung selama 4 ½ tahun.
Hasil penelitian itu dirilis oleh ketiga lembaga hari Kamis. Saat ini di Rijksmuseum Amsterdam juga sedang berlangsung pameran tentang revolusi kemerdekaan Indonesiayang penyelenggarannya juga melibatkan peneliti dan museum dari Indonesia.
Fakta memalukan
"Kami harus menerima fakta yang memalukan," kata Mark Rutte pada konferensi pers setelah temuan itu dipublikasikan.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia hari ini atas nama pemerintah Belanda."
Hasil kajian yang didanai oleh pemerintah Belanda dan dimulai sejak tahun 2017 itu melibatkan puluhan akademisi dan pakar dari kedua negara. Penelitian itu menyimpulkan bahwa militer Belanda selama 1945-1950 telah melakukan "kekerasan ekstrem" di Indonesia "secara rutin dan struktural”, antara lain eksekusi ilegal, perlakuan buruk dan penyiksaan, penahanan di bawah kondisi yang tidak manusiawi, pembakaran rumah dan desa, pencurian dan perusakan properti dan persediaan makanan, serangan udara yang tidak proporsional dan penembakan artileri, dan penangkapan massal secara acak.
Baca Juga: Revolusi Kemerdekaan dan Kekerasan Ekstrem Tentara Belanda dan Indonesia
Di masa sekarang dianggap sebagai "kejahatan perang" Kekerasan oleh militer Belanda yang disebutkan itu, pada masa sekarang akan dianggap sebagai "kejahatan perang”, kata sejarawan Ben Schoenmaker dari Institut Sejarah Militer Belanda, salah satu anggota tim peneliti.
"Politisi yang bertanggung jawab (saat itu) menutup mata terhadap kekerasan ini, seperti halnya otoritas militer, sipil dan hukum: mereka membantu kejahatan itu, mereka menyembunyikan itu, dan mereka hampir atau tidak sama sekali menghukum pelakunya," katanya.
Sekitar 100.000 orang Indonesia tewas sebagai akibat langsung dari perang, dan meskipun persepsi konflik telah berubah di Belanda, pemerintah Belanda tidak pernah sepenuhnya memeriksa atau mengakui ruang lingkup tanggung jawabnya. hp/as (dpa, rtr, afp)
Berita Terkait
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
John Herdman Ketahuan Nongkrong Bareng Bos Klub Saat Dewa United Tumbangkan Borneo FC
-
Masih Punya Cadangan Embrio, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Buka Peluang Tambah Anak Lagi
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan