Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman menghadirkan saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini, Senin (21/22022). Sosok tersebut berinisial LH, seorang pengacara sekaligus kolega Munarman.
Dalam keterangannya, LH menyatakan jika Munarman adalah sosok yang tidak menyukai kekerasan. Menurutnya, sosok yang telah dia kenal sejak tahun 1999 tersebut tidak mempunyai ciri-ciri sebagai orang radikal maupun anti-NKRI.
"Apakah orang-orang yang saudara kenal bilang Munarman radikal dan anti-NKRI?" tanya JPU.
"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) tidak ada sifat seperti itu, tidak ada sifat yang antipemerintah, kekerasan, itu tidak ada," beber LH di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sepanjang pengetahuannya, LH juga menyebut jika Munarman tidak pernah berceramah yang berisi tentang kekerasan. Hal itu dia ketahui semasa Munarman mengabdi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) -- dan kerap membela ketidakadilan.
"Saudara sebagai teman mungkin pernah dengar ceramah terdakwa. Ada yang saudara ingat?" tanya JPU.
"Saya kira ceramah-ceramahnya tidak ada yang ke arah kekerasan. Beliau ini orang Palembang, ya maaf ya biasa lah keras juga. Tapi kalau kekerasan itu hal beda 180 derajat. Beliau itu tidak suka kekerasan. Saya pernah lihat beliau tuh nangis malah," beber LH.
"Dalam forum apa menangis?" tanya JPU.
"Ya terharu terhadap suatu hal, kezaliman, saya merasa di YLBHI beliau kalau melihat ketidakadilan, responsif," papar LH.
LH berpendapat, Munarman sangat mirip dengan Adnan Buyung Nasution -- pendiri YLBHI. Meski sikapnya keras, Munarman tetap akan menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan sebuah problem.
"Beliau itu mirip sama Bang Buyung, sekeras apapun idenya, tapi konstitusional. Jadi sekeras apapun idenya harus melalui jalur konstitusi," pungkas LH.
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Didakwa Berbaiat ke ISIS
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Berita Terkait
-
Munarman Ungkap Cara Densus 88 Interogasi Terduga Teroris: Tangan Diborgol, Kaki Dirantai, Mata Ditutup
-
Munarman Kritik Densus 88: Tangan Saya Diborgol Hingga Mata Ditutup Saat Ditangkap
-
Akui Sulit Hadirkan Habib Rizieq jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Ungkap Alasannya
-
Munarman Curhat di Sidang: Dulu Bela Buruh dan Petani Dituduh Komunis, Sekarang Teroris
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi