Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan publik bisa melakukan dialog secara informal terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dialog tersebut nantinya juga bisa menjadi tampungan aspirasi dan masukan sebelum DPR benar-benar membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
"Ya tentu dari beberapa hari ini menerima banyak masukan dari beberapa lembaga-lembaga mesyarakat yang konsen RUU TPKS, sembari menunggu informasi dan keputusan dari pimpinan, kita tentu bisa melakukan dialog yang bersifat informal," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Willy sendiri mengatakan dirinya belum melihat daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TPKS yang dikirim oleh pemerintah.
"Mungkin kalau dari teman-teman sudah melihat DIM-nya nanti kita bisa konfirmasi satu sama lain, mana yang kemudian paling mendesak, mana kemudian yang luput, perlu diperkuat. Memang ini kebutuhan kita bersama untuk segera bisa mengesahkan undang-unsang ini," tutur Willy.
Sebelumnya, Willy mengatakan bahwa badan musyawarah (Bamus) telah menyepakati untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada saat reses.
Hal itu disampaikan Willy menanggapi tentang perkembangan pembahasan RUU TPKS setelah sebelumnya disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Ada beberapa poin, yang pertama di Bamus sebelumnya kita sudah meminta izin kepada pimpinan saat surpres masuk nanti kami meminta waktu untuk dibahas di masa reses. Dan sudah disepakati Bamus," kata Willy.
Namun yang menjadi kendala saat ini ialah berkaitan dengan surat presiden yang belum dibacakan pimpinan DPR di rapat paripurna. Sebab, berdasarkan informasi yang ada disebutkan bahwa surpres RUU TPKS sebenarnya sudah dikirim dari pemerintah ke DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
Karena itu, nantinya Willy akan mengkonfirmasi kembali terkait keberadaan surpres tersebut.
"Berdasarkan komunikasi informal dengan pihak pemerintah mereka sudah mengirimkan surpres kepada DPR. Jadi nanti kita harus mengkonfirmasi itu ke pimpinan sejauh apa kemudian, sejauh mana surat itu," kata Willy.
"Jadi kalau pihak dari pemerintah sudah menginformasikan ke saya itu sudah mulai dari 11 Februari mengirimkan surpres dan DIM ke DPR," sambung Willy.
Kekinian diakui Willy pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR untuk mencari solusi terkait pembahasan RUU TPKS. Selanjutnya, apakah tetap bisa dibahas dalam reses atau tidak.
Mengingat surpres yang tidak dibacakan pada rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.
"Apakah kemudian keputusan Bamus itu sudah bisa kita jalankan tanpa (surpres) dibacakan di Paripurna. Ini sedang kita kaji betul. Jadi ini memang butuh konsultasi, butuh sebuah win win solution untuk itu," kata Willy.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna
-
Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS
-
Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
-
Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh