Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan publik bisa melakukan dialog secara informal terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dialog tersebut nantinya juga bisa menjadi tampungan aspirasi dan masukan sebelum DPR benar-benar membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
"Ya tentu dari beberapa hari ini menerima banyak masukan dari beberapa lembaga-lembaga mesyarakat yang konsen RUU TPKS, sembari menunggu informasi dan keputusan dari pimpinan, kita tentu bisa melakukan dialog yang bersifat informal," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Willy sendiri mengatakan dirinya belum melihat daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TPKS yang dikirim oleh pemerintah.
"Mungkin kalau dari teman-teman sudah melihat DIM-nya nanti kita bisa konfirmasi satu sama lain, mana yang kemudian paling mendesak, mana kemudian yang luput, perlu diperkuat. Memang ini kebutuhan kita bersama untuk segera bisa mengesahkan undang-unsang ini," tutur Willy.
Sebelumnya, Willy mengatakan bahwa badan musyawarah (Bamus) telah menyepakati untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada saat reses.
Hal itu disampaikan Willy menanggapi tentang perkembangan pembahasan RUU TPKS setelah sebelumnya disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Ada beberapa poin, yang pertama di Bamus sebelumnya kita sudah meminta izin kepada pimpinan saat surpres masuk nanti kami meminta waktu untuk dibahas di masa reses. Dan sudah disepakati Bamus," kata Willy.
Namun yang menjadi kendala saat ini ialah berkaitan dengan surat presiden yang belum dibacakan pimpinan DPR di rapat paripurna. Sebab, berdasarkan informasi yang ada disebutkan bahwa surpres RUU TPKS sebenarnya sudah dikirim dari pemerintah ke DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
Karena itu, nantinya Willy akan mengkonfirmasi kembali terkait keberadaan surpres tersebut.
"Berdasarkan komunikasi informal dengan pihak pemerintah mereka sudah mengirimkan surpres kepada DPR. Jadi nanti kita harus mengkonfirmasi itu ke pimpinan sejauh apa kemudian, sejauh mana surat itu," kata Willy.
"Jadi kalau pihak dari pemerintah sudah menginformasikan ke saya itu sudah mulai dari 11 Februari mengirimkan surpres dan DIM ke DPR," sambung Willy.
Kekinian diakui Willy pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR untuk mencari solusi terkait pembahasan RUU TPKS. Selanjutnya, apakah tetap bisa dibahas dalam reses atau tidak.
Mengingat surpres yang tidak dibacakan pada rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.
"Apakah kemudian keputusan Bamus itu sudah bisa kita jalankan tanpa (surpres) dibacakan di Paripurna. Ini sedang kita kaji betul. Jadi ini memang butuh konsultasi, butuh sebuah win win solution untuk itu," kata Willy.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna
-
Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS
-
Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
-
Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah