Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan publik bisa melakukan dialog secara informal terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dialog tersebut nantinya juga bisa menjadi tampungan aspirasi dan masukan sebelum DPR benar-benar membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
"Ya tentu dari beberapa hari ini menerima banyak masukan dari beberapa lembaga-lembaga mesyarakat yang konsen RUU TPKS, sembari menunggu informasi dan keputusan dari pimpinan, kita tentu bisa melakukan dialog yang bersifat informal," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Willy sendiri mengatakan dirinya belum melihat daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TPKS yang dikirim oleh pemerintah.
"Mungkin kalau dari teman-teman sudah melihat DIM-nya nanti kita bisa konfirmasi satu sama lain, mana yang kemudian paling mendesak, mana kemudian yang luput, perlu diperkuat. Memang ini kebutuhan kita bersama untuk segera bisa mengesahkan undang-unsang ini," tutur Willy.
Sebelumnya, Willy mengatakan bahwa badan musyawarah (Bamus) telah menyepakati untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada saat reses.
Hal itu disampaikan Willy menanggapi tentang perkembangan pembahasan RUU TPKS setelah sebelumnya disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Ada beberapa poin, yang pertama di Bamus sebelumnya kita sudah meminta izin kepada pimpinan saat surpres masuk nanti kami meminta waktu untuk dibahas di masa reses. Dan sudah disepakati Bamus," kata Willy.
Namun yang menjadi kendala saat ini ialah berkaitan dengan surat presiden yang belum dibacakan pimpinan DPR di rapat paripurna. Sebab, berdasarkan informasi yang ada disebutkan bahwa surpres RUU TPKS sebenarnya sudah dikirim dari pemerintah ke DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
Karena itu, nantinya Willy akan mengkonfirmasi kembali terkait keberadaan surpres tersebut.
"Berdasarkan komunikasi informal dengan pihak pemerintah mereka sudah mengirimkan surpres kepada DPR. Jadi nanti kita harus mengkonfirmasi itu ke pimpinan sejauh apa kemudian, sejauh mana surat itu," kata Willy.
"Jadi kalau pihak dari pemerintah sudah menginformasikan ke saya itu sudah mulai dari 11 Februari mengirimkan surpres dan DIM ke DPR," sambung Willy.
Kekinian diakui Willy pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR untuk mencari solusi terkait pembahasan RUU TPKS. Selanjutnya, apakah tetap bisa dibahas dalam reses atau tidak.
Mengingat surpres yang tidak dibacakan pada rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.
"Apakah kemudian keputusan Bamus itu sudah bisa kita jalankan tanpa (surpres) dibacakan di Paripurna. Ini sedang kita kaji betul. Jadi ini memang butuh konsultasi, butuh sebuah win win solution untuk itu," kata Willy.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna
-
Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS
-
Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS
-
Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan