Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan badan musyawarah (Bamus) telah menyepakati untuk membahas Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada saat reses.
Hal itu disampaikan Willy menanggapi perkembangan pembahasan RUU TPKS setelah sebelumnya disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Ada beberapa poin, yang pertama di Bamus sebelumnya kita sudah meminta izin kepada pimpinan saat surpres masuk nanti kami meminta waktu untuk dibahas di masa reses. Dan sudah disepakati Bamus," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Namun yang menjadi kendala saat ini, terkait dengan surat presiden (surpres) yang belum dibacakan pimpinan DPR di rapat paripurna. Sebab, berdasarkan informasi yang ada disebutkan surpres RUU TPKS sebenarnya sudah dikirim dari pemerintah ke DPR.
Karena itu, nantinya Willy akan mengonfirmasi kembali terkait keberadaan surpres tersebut.
"Berdasarkan komunikasi informal dengan pihak pemerintah mereka sudah mengirimkan surpres kepada DPR. Jadi nanti kita harus mengkonfirmasi itu ke pimpinan sejauh apa kemudian, sejauh mana surat itu," kata Willy.
"Jadi kalau pihak dari pemerintah sudah menginformasikan ke saya itu sudah mulai dari 11 Februari mengirimkan surpres dan DIM ke DPR," sambung Willy.
Kekinian, diakui Willy, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR untuk mencari solusi terkait pembahasan RUU TPKS selanjutnya, apakah tetap bisa dibahas dalam reses atau tidak. Mengingat surpres yang tidak dibacakan pada rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.
"Apakah kemudian keputusan Bamus itu sudah bisa kita jalankan tanpa (surpres) dibacakan di Paripurna. Ini sedang kita kaji betul. Jadi ini memang butuh konsultasi, butuh sebuah win win solution untuk itu," kata Willy.
Baca Juga: Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya belum menerjma surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan awak media, mengapa surpres terkait RUU TPKS tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab berdasarkan informasi yang sebelumnya, surpres TPKS sudah dikirim Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia ke DPR.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari pemerintah. Jadi kita masih menuggu surat dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Puan mengatakan, DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.
"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.
"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen