News / Nasional
Senin, 21 Februari 2022 | 19:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saya mendukung penuh judicial review terhadap UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh membutuhkan."

Load More