Oleh karena itu, pihaknya yang tergabung dari tiga koperasi di Kampung Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang meminta Pemprov untuk memberikan pelayanan suplai air minum.
"Permohonan kami, Pam Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air (sesuai yang telah diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020) untuk warga yang berada di BIok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang sebanyak 293.208 Liter per hari untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 4.968 jiwa atau sebanyak 1.286 keluarga," kata Nurweni.
Warga kata Nurweni, juga meminta kios air yang akan dipasang, dikelola dan didistribusikan oleh koperasi dari masing-
masing kampung sebagai badan hukum kelompok masyarakat setempat.
Kemudian terkait pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 untuk golongan rumah tangga sangat sederhana yaitu sebesar Rp. 1.575,-/meter kubik (pemakaian di atas 20 meter kubik).
"Pelayanan kios air bagi warga dimaksudkan sebagai layanan sementara sambil kemudian dilakukan perencanaan untuk pelayanan melalui instalasi perpipaan," katanya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Punya Peluang Diusung Nasdem
-
Bidik 3 Sosok Gubernur di Jawa untuk Diusung Sebagai Capres, Nama Ini yang Paling Mungkin Dipilih Nasdem
-
Nasdem Disebut Bakal Rugi Besar Jika Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
-
Gubernur Anies Baswedan Resmikan Nama Jalan hingga Jembatan di Pulau Reklamasi
-
Anies Harap Pembangunan RDF Plant Jadi Solusi Pengolahan Sampah Terpadu Di TPST Bantargebang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!