Suara.com - Sempat viral di sosial media, perempuan bernama Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan adanya dugaan kasus korupsi dana desa dilakukan oleh Kepala Desa. Lantas, seperti apa kronologi kasus Nurhayati selengkapnya?
Nurhayati adalah seorang kaur keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundur, Cirebon. Perempuan ini ditetapkan sebagai kasus korupsi yang belum lama dilaporkannya sendiri. Berikut ini kronologi kasus Nurhayati yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi.
Nurhayati curhat di Medsos
Kasus Nurhayati menjadi viral karena Nurhayati sendiri membuat video curhat dan mengunggahnya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Nurhayati mengaku heran dengan perubahan atas statusnya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa Citemu.
Nurhayati mengaku melaporkan kasus tersebut dengan niat membongkar praktik korupsi kepala desa atas Dana Desa tahun anggaran 2018-2020. Sontak, curhatan tersebut menarik perhatian netizen. Terlebih dalam video tersebut, Nurhayati mengaku tak sedikitpun menikmati uang dana desa untuk kepentingan pribadi.
Keputusan kejaksaan
Kronologi kasus Nurhayati dimulai ketika kejaksaan menerima berkas dari penyidik polres dengan tersangka Supriyadi, Kepala Desa. Berkas kemudian diperiksa oleh kejaksaan kemudian dilakukan ekspose bersama antara Jaksa Peneliti dengan penyidik. Dalam proses ekspose berlangsung pendalaman terhadap saksi Nurhayati.
Pendalaman Saksi
Hasil dari proses pendalaman saksi, kesaksian Nurhayati ditentukan oleh dua alat bukti yang menyebabkan Nurhayati berubah menjadi tersangka. Saksi, yakni Nurhayati diduga bekerja sama dengan Supriyadi dalam perkara kasus dugaan korupsi dana desa.
Baca Juga: Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini
Berdasarkan dua alat bukti tersebut, bernilai cukup untuk menaikkan status Nurhayati dari status menjadi tersangka kedua setelah Supriyadi. Dua alat bukti tersebut sudah diterima oleh Kejaksaaan Negeri Sumber pada awal Januari dan Februari.
Keterangan Kapolres
Kapolres Cirebon membenarkan kabar penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Penetapan tersebut disebutnya sesuai dengan pasal 66 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 yang mengatur masalah tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa seharusnya Nurhayati menyerahkan uang atau anggaran Dana Desa tersebut kepada Kasi Pelaksana Anggaran bukan kepada Kepala Desa Citemu. Hal itu yang menjadi dasar penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Meskipun demikian, sampai artikel ini dibuat, Kapolres belum dapat membuktikan keterlibatan langsung Nurhayati terhadap kasus korupsi yang dipermasalahkan.
Demikian itu, ulasan singkat terkait dengan kronologi kasus Nurhayati, yang awalnya bergerak sebagai pelapor dan saksi, berubah menjadi tersangka kasus korupsi yang dilaporkannya sendiri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia