Suara.com - Kepala Biro Kepegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sutrisno mengakui adanya pegawai di lingkungannya yang sempat terkena sanksi displin lalu mendapat promosi jabatan. Namun, dia mengklaim promosi atau penempatan jabatan itu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sutrisno menyebut pegawai tersebut mendapat promosi jabatan setelah menjalin sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Masak tidak dikasih terus jabatan meski sudah selesai menjalani hukuman. Artinya promosi atau penempatan jabatan itu sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada tiba-tiba muncul namanya dan keluar SK baru,” kata Sutrisno kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Menurut Sutrisno, penempatan atau promosi jabatan terhadap pegawai di lingkungan Kemenkumham dilakukan dengan seleksi ketat. Proses seleksi ini berlangsung di tingkat kantor wilayah atau Kanwil, hingga pusat.
"Penempatan pegawai di Kemenkumham itu sesuai dengan mekanisme berlaku dan hasil tim penilai kerja (TPK) dari tingkat daerah sampai pusat,“ katanya.
Mantan Kanwil Imigrasi Sumatra Utara tersebut juga menjelaskan bahwa proses penempatan dan promosi jabatan pegawai Kemenkumham terbagi dalam tiga tahapan yang dimulai dari tingkat Kanwil sampai pusat. Pada tingkat Kanwil atau TPK III dilakukan rapat internal sebelum pegawai-pegawai tersebut dipromosikan atau dimutasi dari satu tempat ke tempat lain atau dari daerah ke pusat.
”Hasil internal Kanwil tersebut lalu dibawa ke Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Dirjenpas) dan Dirjen Imigrasi atau TPK II untuk dilakukan pembahasan ulang, apakah pegawai tersebut pantas atau tidak diusulkan ke Kemenkumham,” kata dia.
Tahap selanjutnya, pegawai yang lolos seleksi pada tahapan di Direktorat Jenderal diusulkan ke TPK I atau Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Di tahap ini, menurut Sutrisno akan dilakukan penggodokkan kembali sebelum diputuskan.
"Sebelum penerbitan SK mutasi itu dikeluarkan kita pastikan terlebih dahulu apakah pegawai yang diusulkan tersebut pernah dihukum displin atau ada masalah. Kalau ada arahan dari inspektorat atau temuan, maka pegawai yang diusulkan tersebut langsung kita coret,” pungkanya.
Berita Terkait
-
Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Mungkin Ada Petugas Imigrasi yang Terlibat Kasus Dugaan Mafia Visa
-
Isu Mafia Visa di Bali, Kemenkumham Turunkan Tim ke Beberapa Agen Perjalanan
-
WO Lawan Madura United, Persipura Jayapura Terancam Sanksi Berat: Pengurangan 9 Poin hingga Denda Rp1 Miliar!
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Gelar Demo, Kemenkumham Riau Sebut Keterlaluan
-
Kemenkumham Jateng Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?