Suara.com - Kepala Biro Kepegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sutrisno mengakui adanya pegawai di lingkungannya yang sempat terkena sanksi displin lalu mendapat promosi jabatan. Namun, dia mengklaim promosi atau penempatan jabatan itu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sutrisno menyebut pegawai tersebut mendapat promosi jabatan setelah menjalin sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Masak tidak dikasih terus jabatan meski sudah selesai menjalani hukuman. Artinya promosi atau penempatan jabatan itu sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada tiba-tiba muncul namanya dan keluar SK baru,” kata Sutrisno kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Menurut Sutrisno, penempatan atau promosi jabatan terhadap pegawai di lingkungan Kemenkumham dilakukan dengan seleksi ketat. Proses seleksi ini berlangsung di tingkat kantor wilayah atau Kanwil, hingga pusat.
"Penempatan pegawai di Kemenkumham itu sesuai dengan mekanisme berlaku dan hasil tim penilai kerja (TPK) dari tingkat daerah sampai pusat,“ katanya.
Mantan Kanwil Imigrasi Sumatra Utara tersebut juga menjelaskan bahwa proses penempatan dan promosi jabatan pegawai Kemenkumham terbagi dalam tiga tahapan yang dimulai dari tingkat Kanwil sampai pusat. Pada tingkat Kanwil atau TPK III dilakukan rapat internal sebelum pegawai-pegawai tersebut dipromosikan atau dimutasi dari satu tempat ke tempat lain atau dari daerah ke pusat.
”Hasil internal Kanwil tersebut lalu dibawa ke Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Dirjenpas) dan Dirjen Imigrasi atau TPK II untuk dilakukan pembahasan ulang, apakah pegawai tersebut pantas atau tidak diusulkan ke Kemenkumham,” kata dia.
Tahap selanjutnya, pegawai yang lolos seleksi pada tahapan di Direktorat Jenderal diusulkan ke TPK I atau Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Di tahap ini, menurut Sutrisno akan dilakukan penggodokkan kembali sebelum diputuskan.
"Sebelum penerbitan SK mutasi itu dikeluarkan kita pastikan terlebih dahulu apakah pegawai yang diusulkan tersebut pernah dihukum displin atau ada masalah. Kalau ada arahan dari inspektorat atau temuan, maka pegawai yang diusulkan tersebut langsung kita coret,” pungkanya.
Berita Terkait
-
Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Mungkin Ada Petugas Imigrasi yang Terlibat Kasus Dugaan Mafia Visa
-
Isu Mafia Visa di Bali, Kemenkumham Turunkan Tim ke Beberapa Agen Perjalanan
-
WO Lawan Madura United, Persipura Jayapura Terancam Sanksi Berat: Pengurangan 9 Poin hingga Denda Rp1 Miliar!
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Gelar Demo, Kemenkumham Riau Sebut Keterlaluan
-
Kemenkumham Jateng Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai