Suara.com - Tahukah Anda jika dalam waktu dekat, kepemilikan tanah akan melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan? Ya, hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah tampaknya jelas, ketika hal ini merupakan instruksi langsung dari presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, yang menyatakan bahwa penyertaan Kartu BPJS Kesehatan akan jadi syarat dalam jual beli tanah yang terjadi di Indonesia. Bahkan, hal ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Rencananya Akan Dieksekusi Maret 2022
Kabar ini sendiri dibenarkan oleh beberapa pihak, dan bahkan sudah akan dieksekusi mulai Maret 2022 mendatang. Tentu saja hal ini menuai berbagai komentar dan tanggapan dari berbagai pihak. Mulai dari rakyat, pengembang, bisnis properti, hingga anggota dewan.
Memang secara langsung, hubungan atau relasi antara akad jual beli tanah dengan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya. Konteks jual beli tanah adalah transaksi properti yang melibatkan beberapa pihak serta negara melalui dinas terkait. Namun demikian, secara langsung tak ada kaitannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Meski demikian pihak terkait dan stakeholder sudah menyetujui syarat ini. Meski menuai polemik, per 1 Maret mendatang jual beli tanah wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dan legal.
Kehadiran Negara dalam Jaminan Kesehatan Sosial
Diungkapkan oleh Teuku Taufiqulhadi, hubungan terletak pada kehadiran negara dalam rangka menyediakan Jaminan Kesehatan Sosial bagi seluruh warga Indonesia. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri belum mencapai target yang diinginkan, dan penyertaan syarat dalam jual beli tanah dianggap sebagai langkah efektif dalam meningkatkan kepesertaan ini.
Setidaknya pemerintah ingin memastikan setiap orang yang melakukan aktivitas jual beli tanah akan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, sehingga terus meningkatkan jumlah kepesertaannya. Nantinya pada 2024, ditargetkan kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mencapai 98 persen di seluruh Indonesia.
Hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah secara langsung memang terlihat tidak ada. Hal ini juga yang jadi dasar banyak pihak menyatakan bahwa kebijakan ini kurang baik dan kurang masuk akal untuk diterapkan di level nasional. Namun demikian, mari kita lihat kelanjutan dari isu dan penerapan kebijakan tersebut selanjutnya.
Itulah ulasan mengenai hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!
-
Kementerian ATR BPN Blak-blakan soal Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
-
Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu
-
Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan
-
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan