Suara.com - Tahukah Anda jika dalam waktu dekat, kepemilikan tanah akan melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan? Ya, hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah tampaknya jelas, ketika hal ini merupakan instruksi langsung dari presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, yang menyatakan bahwa penyertaan Kartu BPJS Kesehatan akan jadi syarat dalam jual beli tanah yang terjadi di Indonesia. Bahkan, hal ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Rencananya Akan Dieksekusi Maret 2022
Kabar ini sendiri dibenarkan oleh beberapa pihak, dan bahkan sudah akan dieksekusi mulai Maret 2022 mendatang. Tentu saja hal ini menuai berbagai komentar dan tanggapan dari berbagai pihak. Mulai dari rakyat, pengembang, bisnis properti, hingga anggota dewan.
Memang secara langsung, hubungan atau relasi antara akad jual beli tanah dengan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya. Konteks jual beli tanah adalah transaksi properti yang melibatkan beberapa pihak serta negara melalui dinas terkait. Namun demikian, secara langsung tak ada kaitannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Meski demikian pihak terkait dan stakeholder sudah menyetujui syarat ini. Meski menuai polemik, per 1 Maret mendatang jual beli tanah wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dan legal.
Kehadiran Negara dalam Jaminan Kesehatan Sosial
Diungkapkan oleh Teuku Taufiqulhadi, hubungan terletak pada kehadiran negara dalam rangka menyediakan Jaminan Kesehatan Sosial bagi seluruh warga Indonesia. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri belum mencapai target yang diinginkan, dan penyertaan syarat dalam jual beli tanah dianggap sebagai langkah efektif dalam meningkatkan kepesertaan ini.
Setidaknya pemerintah ingin memastikan setiap orang yang melakukan aktivitas jual beli tanah akan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, sehingga terus meningkatkan jumlah kepesertaannya. Nantinya pada 2024, ditargetkan kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mencapai 98 persen di seluruh Indonesia.
Hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah secara langsung memang terlihat tidak ada. Hal ini juga yang jadi dasar banyak pihak menyatakan bahwa kebijakan ini kurang baik dan kurang masuk akal untuk diterapkan di level nasional. Namun demikian, mari kita lihat kelanjutan dari isu dan penerapan kebijakan tersebut selanjutnya.
Itulah ulasan mengenai hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!
-
Kementerian ATR BPN Blak-blakan soal Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
-
Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu
-
Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan
-
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!