Suara.com - Sosok berinsial S hadir sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (23/2/2022). Dalam keterangannya, S menegaskan jika tidak ada pembaiatan dalam acara yang berlangsung di Markas FPI Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam.
Sebelumnya pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), eks Sekretaris Umum FPI itu disebut hadir dalam acara seminar --yang ternyata ada pembaiatan-- di Makassar. Secara tegas, S menyatakan tidak ada pembaiatan di sana.
"Tidak ada baiat, tidak ada baiat (ISIS)," kata S di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
S yang saat itu juga hadir dalam acara itu mengaku tidak melihat sosok Munarman berbicara tentang ISIS. Hal itu dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Munarman.
"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan 'ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya tim kuasa hukum.
"Sama sekali tak ada," ucap S.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di PN Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Tak hanya itu, JPU juga menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.
JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
-
Jadi Saksi Meringankan, Ketua Joman Ungkap Sederet Aksi Munarman Kutuk Bom Surabaya Hingga Bantu Pembangunan Gereja
-
Maju Jadi Saksi Meringankan karena Kawan Lama, Ketua Joman: Jika Munarman Teroris, Berpeluang Sakiti Presiden Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra