Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi meminta TNI AD mempertimbangkan kondisi kesehatan Brigjen TNI Junior Tumilaar menyusul adanya penaganan terhadap Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Bobby meminta TNI AD memberikan akses kesehatan terhadap Timilaar yang mengeluhkan asam lambung.
"Ya kita turut prihatin Pak Junior yang sedang sakit, mungkin dengan alasan kemanusiaan pihak AD bisa mempertimbangkannya untuk bisa mengakses perawatan asam lambung atau GERD-nya," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Dalam suratnya, Tumitaal mengajukan perihal permohonan untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.
Sementara itu mengenai penahanan Tumilaar, Bobby menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada internal TNI AD.
"Terkait dengan penahanan beliau, kita serahkan pada internal TNI AD yang lebih paham mekanisme komando penugasan dan soal disiplin prajurit," kata Bobby.
Hanya saja Bobby mengingatkan agar nantinya setiap prajurit TNI bisa berkoordinasi lebih dulu kepada pimpinan. Hal itu untuk menghindari apa yang dialami Junior terulang.
"Ke depan hendaknya setiap prajurit TNI selalu berkoordinasi pada atasan langsung sekiranya melakukan giat yang mengatasnamakan lembaga/institusi TNI. Walaupun maksudnya baik akan tetapi organisasi militer memiliki protokol pelaksanaan tugasnya," kata Bobby.
"Karena TNI adalah lembaga koersif (bersenjata) beda dengan sipil, yang rantai komandonya sangat ketat apalagi dalam pengerahan kegiatan yang mengatasnamakan militer ini," sambung Bobby.
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.
Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.
"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.
Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.
Berita Terkait
- 
            
              Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Kuasa Hukum Warga Bojong Koneng: Dia Perwira yang Pro Rakyat
 - 
            
              Asam Lambung Bikin Tak Nyaman Beraktivitas, Cobalah 5 Cara Alami Ini di Rumah
 - 
            
              Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Karena Dinilai Salahi Kewenangan, Ketum PA 212: Nurunin Spanduk Kewenangan TNI Bukan?
 - 
            
              Ditahan karena Bela Rakyat, Ini Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue