Suara.com - Polisi Federal Brasil telah mengungkap kasus jual beli organ manusia yang menyeret nama desainer asal Tanah Air. Kasus ini terungkap setelah kepolisian menggerebek Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat.
Menyadur Vice, kepolisian Brasil menjelaskan ada paket tubuh manusia yang dikirimkan ke desainer fashion asal Indonesia. Desainer ini bahkan sudah dikenal kerap menggunakan bagian tubuh manusia dalam merancang busana.
Dalam operasi anti perdagangan manusia ini, polisi menemukan ada tangan manusia dan tiga paket plasenta manusia. Anggota tubuh itu sudah dikemas dan siap dikirim ke Singapura.
Menurut keterangan pihak berwenang, organ-organ itu dibungkus untuk seorang desainer terkenal Indonesia, yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari tubuh manusia.
Polisi Federal Brasil, yang bertindak atas petunjuk dan menggerebek laboratorium anatomi sekolah menyatakan organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi.
Pengawetan organ menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi, di mana metode ini menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi. Cara ini dipercaya bisa melestarikan organ tubuh.
"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh. Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura," bunyi pernyataan polisi.
Seorang anggota polisi federal di Brasil membenarkan poin yang dibuat dalam pernyataan itu. Ia mengungkap organ-organ itu sudah dalam perjalanan menuju Singapura, tepatnya telah meninggalkan pantai Brasil.
Kendati demikian, masih belum diketahui dengan jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu berhasil dicegat atau tidak.
Baca Juga: Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Langsung Pesan Ayam Penyet dan Nasi Padang Saat Tiba di Batam
Pihak universitas sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah adanya penggerebekan dan penyitaan oleh polisi.
Sementara itu, profesor yang mengawetkan organ manusia itu tengah menjalani penyelidikan.
"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.
Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.
Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.
Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.
Tag
Berita Terkait
-
Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Langsung Pesan Ayam Penyet dan Nasi Padang Saat Tiba di Batam
-
Sebanyak 28 Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Tiba di Nongsa Batam
-
8 Artis Donorkan Organ Tubuh Kelak Saat Meninggal, Mulia Banget!
-
Cuma Gegara Makan Makanan Sisa, Lelaki Ini Alami Kegagalan Organ Hingga Diamputasi
-
Tidak Nyambung, Ini Profesi Baru Neymar Jika Memilih Pensiun dari Sepak Bola
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing