Suara.com - Polisi Federal Brasil telah mengungkap kasus jual beli organ manusia yang menyeret nama desainer asal Tanah Air. Kasus ini terungkap setelah kepolisian menggerebek Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat.
Menyadur Vice, kepolisian Brasil menjelaskan ada paket tubuh manusia yang dikirimkan ke desainer fashion asal Indonesia. Desainer ini bahkan sudah dikenal kerap menggunakan bagian tubuh manusia dalam merancang busana.
Dalam operasi anti perdagangan manusia ini, polisi menemukan ada tangan manusia dan tiga paket plasenta manusia. Anggota tubuh itu sudah dikemas dan siap dikirim ke Singapura.
Menurut keterangan pihak berwenang, organ-organ itu dibungkus untuk seorang desainer terkenal Indonesia, yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari tubuh manusia.
Polisi Federal Brasil, yang bertindak atas petunjuk dan menggerebek laboratorium anatomi sekolah menyatakan organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi.
Pengawetan organ menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi, di mana metode ini menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi. Cara ini dipercaya bisa melestarikan organ tubuh.
"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh. Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura," bunyi pernyataan polisi.
Seorang anggota polisi federal di Brasil membenarkan poin yang dibuat dalam pernyataan itu. Ia mengungkap organ-organ itu sudah dalam perjalanan menuju Singapura, tepatnya telah meninggalkan pantai Brasil.
Kendati demikian, masih belum diketahui dengan jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu berhasil dicegat atau tidak.
Baca Juga: Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Langsung Pesan Ayam Penyet dan Nasi Padang Saat Tiba di Batam
Pihak universitas sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah adanya penggerebekan dan penyitaan oleh polisi.
Sementara itu, profesor yang mengawetkan organ manusia itu tengah menjalani penyelidikan.
"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.
Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.
Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.
Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.
Tag
Berita Terkait
-
Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Langsung Pesan Ayam Penyet dan Nasi Padang Saat Tiba di Batam
-
Sebanyak 28 Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Tiba di Nongsa Batam
-
8 Artis Donorkan Organ Tubuh Kelak Saat Meninggal, Mulia Banget!
-
Cuma Gegara Makan Makanan Sisa, Lelaki Ini Alami Kegagalan Organ Hingga Diamputasi
-
Tidak Nyambung, Ini Profesi Baru Neymar Jika Memilih Pensiun dari Sepak Bola
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung