Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mendorong lahirnya talenta digital di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang dapat memberikan fasilitasi ekosistem pembelajaran yang suportif, kurikulum ajar yang akomodatif, serta tenaga pengajar yang adaptif dan apresiatif.
"Semoga ke depan, fasilitas ini dapat memberi kebermanfaatan dalam menunjang gerak Unwira dalam mencetak lulusan terbaik, yang berkontribusi bagi nusa dan bangsa,” ujarnya, usai meresmikan Gedung St Arnoldus Janssen dan Aula St. Maria Immaculata di Kampus Unwira, Kota Kupang, NTT, Rabu (23/2/2022).
Menteri Johnny menilai, Indonesia perlu memastikan pertumbuhan yang inklusif dan memberdayakan. Apabila hal itu telah dilaksanakan, Menkominfo yakin, penguatan titik-titik tumbuh SDM dan talenta digital yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air, termasuk di NTT.
“Saya mengecek dan menemukan bahwa animo untuk mengambil bagian di dalam program digital skills di NTT masih kurang, walaupun hari ini saya mendengar, Unwira sudah mengambil bagian di dalamnya tetapi masih kurang. Karenanya, sebagai bagian dari ekosistem pengembangan SDM di NTT, Unwira diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang unggul dan berprestasi, mengedepankan kreativitas, integritas, kapasitas, dan kompetensi di era digital,” katanya.
Mengutip Laporan Future of Jobs dari World Economic Forum Tahun 2020, Menteri Johnny merinci 10 jenis pekerjaan yang saat ini paling diminati. Pekerjaan yang berkaitan dengan sektor digital itu antara lain, Data Analyst and Scientists, Big Data Specialists, AI and Machine Learning Specialists, Digital Marketing and Strategy Specialists, Renewable Energy Engineers, Process Automation Specialists; Internet of Things Specialists, Digital Transformation Specialists, Business Services and Administration Managers, dan Business Development Professionals.
Merujuk laporan itu, Menkominfo mendorong Unwira mengadopsi dan mengadaptasi ekosistem digital.
“Upaya transformatif tentu perlu didorong pula oleh kesiapan talenta digital sebagai agent of change dalam memanfaatkan berbagai inovasi-inovasi tersebut,” tandasnya.
Menurut Johnny, persinggungan multidisiplin dengan aspek teknologi kian terbuka, sehingga menjadi pilihan yang perlu diadopsi dan diadaptasi.
“Bukan saja untuk fakultas dan program studi yang bersentuhan langsung dengan TIK, melainkan terbuka untuk semua fakultas, dan jurusan. Tidak menutup kemungkinan juga bagi para sarjana untuk mengasah kompetensi teknologi yang unggul. Jadikan teknologi sebagai enabler dan pemicu lahirnya inovasi dalam apapun bidang yang saudara-saudari dalami,” pintanya.
Baca Juga: Kominfo Beberkan Tiga Perhatian dalam Pendekatan Keamanan Siber
Kampus Merdeka Belajar
Menkominfo menyatakan telah menyiapkan program yang bisa dimanfaatkan dosen dan mahasiswa Unwira untuk meningkatkan kecakapan digital. Menurutnya, Kementerian Kominfo menggunakan pendekatan komprehensif yang mencakup tiga tingkatan.
Di tingkat dasar, pengembangan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi terus digencarkan, agar 12,5 juta rakyat Indonesia dapat terliterasi. Program yang masif ini dikerjakan secara kolaboratif bersama dengan 34 pemerintah provinsi dan 514 pemerintah kabupaten dan kota.
“Pelatihan digital skills ini diikuti puluhan juta, bahkan ratusan juta masyarakat. Kominfo melakukan literasi digital kepada 12,5 juta rakyat Indonesia tahun lalu. Tahun ini, ada 5,7 juta. Saya sedang berusaha minta supaya sama menjadi 12,5 juta, dengan harapan, di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo nantinya, 50 juta rakyat Indonesia sudah terliterasi,” jelas Menteri Johnny.
Selanjutnya di tingkat intermediate, Kementerian Kominfo memiliki program khusus bagi para milenial tamatan SMA dan sarjana baru melalui Program Digital Talent Scholarship (DTS).
“Ada 200.000 pelatihan. Program ini gratis dibiayai negara. Saya berterima kasih, karena Unwira sudah melihatnya, me-recall jumlahnya 600.000 per tahun untuk intermediate digital skills. Dalam 15 tahun, jumlahnya 9 juta keahlian-keahlian spesifik,” ungkap Menkominfo.
Berita Terkait
-
Kominfo Mulai Bagi Set Top Box Gratis untuk Masyarakat Miskin Mulai 15 Maret
-
Kominfo, Siberkreasi dan Spotify Undang Generasi Muda Tingkatkan Kemampuan Podcasters
-
Kominfo Siap Blokir Konten Promosi Investasi Ilegal di Media Sosial
-
Kominfo Klaim Sudah Rampungkan Desain Infrastruktur Sistem Komunikasi IKN
-
Kominfo: Beli Set Top Box Bersertifikat untuk Nonton TV Digital
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono