Suara.com - Beredar dokumen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk bermain golf. Hal itu langsung mendapatkan sindiran menohok dari Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mengomentari akun yang membagikan tangkapan layar dokumen tersebut. Ia menyentil pejabat negara tega memakan yang pekerja.
"Mereka tega memakan uang pekerja," sindir Said Didu sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Adapun dokumen berbentuk tabel itu dibagikan oleh akun Twitter @/RakyatPekerja. Akun ini menyebut dokumen tersebut merupakan laporan BPJS Ketenagakerjaan pada 2019, yang bisa diakses di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Akun ini mengungkap anggaran BPJS Ketenagakerjaan telah digunakan untuk main golf pada tahun 2019. Adapun jumlah anggaran yang digunakan kurang lebih sebesar Rp 3 miliar.
"Laporan BPJS Ketenagakerjaan 2019, 3 miliar buat main golf," tulis akun ini.
Dalam tangkapan layar itu, tertulis dokumen itu berjudul "Jaminan Keanggotaan Golf". Jaminan itu disebut merupakan bentuk membership BPJS Ketenagakerjaan atas adanya fasilitas golf dari sejumlah perusahaan.
"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580," isi dokumen tersebut.
Selain itu, dokumen itu juga merinci sejumlah nama perusahaan yang menyediakan fasilitas tersebut beserta nilainya.
Baca Juga: Viral Lelaki yang Kedua Kakinya Diamputasi, Cuma Gara-gara Makan Mi Sisa di Restoran!
"Ibarat, mendanai untuk memecat diri sendiri atau menggusur kampung tetangga, kampung temen, bisa jadi besok atau lusa kampung sendiri-sendiri," lanjut akun ini.
Beredarnya dokumen itu langsung mendapatkan atensi yang besar dari warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan mengenai dokumen tersebut telah mendapatkan 4.000 retweet dan 8.000 tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam kritikan. Mereka meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai dugaan anggaran dipakai untuk "main golf", sampai menyentil kasus JHT yang hanya bisa cari jika pekerja sudah berusia 56 tahun.
Berikut beragam komentar warganet:
"Ini iuran JHT di investasi ke golf membership maksudnya yah?" tanya warganet.
"Pemerintah giliran kerja ngang ngong ngang ngong tapi ngabisin duit rakyat paling depan," sentil warganet.
Berita Terkait
-
Viral Lelaki yang Kedua Kakinya Diamputasi, Cuma Gara-gara Makan Mi Sisa di Restoran!
-
Viral, Petugas Swab Ambil Sampel Covid-19 Anak Kecil Bikin Emosi Publik, Netizen: Kayak Ngaduk Kopi
-
Kebijakan Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan untuk Urus Tanah Jadi Polemik, Pakar UGM Soroti Kurangnya Sosialisasi
-
Tak Hanya Jual Beli Tanah, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Punya BPJS Kesehatan! Ini Aturan Selengkapnya
-
BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik, Pemerintah Punya Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak