Suara.com - Apakah mandi junub harus keramas? Pertanyaan ini sering kali muncul di benak masyarakat. Untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai hal itu, mari simak penjelasannya berikut ini.
Mandi junub atau mandi wajib merupakan mandi yang wajib untuk dikerjakan bagi setiap umat muslim yang memiliki hadas besar. Hadas besar ini disebabkan oleh banyak hal mulai dari haid atau nifas, berhubungan badan maupun keluar sperma. Lantas, apakah mandi junub harus keramas?
Bagi umat muslim yang memiliki hadas besar, diwajibkan untuk segera melakukan mandi junub. Hal ini karena terkait larangan untuk melaksanakan ibadah sebelum melakukan mandi junub. Namun, seringkali apakah saat mandi junub seseorang harus keramas?
Apakah Mandi Junub Harus Keramas?
Dikutip dari NU Online, mandi junub merupakan mandi yang berbeda dari biasanya. Mandi biasanya merupakan mandi yang dilakukan untuk membersihkan badan dari kotoran. Sementara itu, mandi junub merupakan mandi untuk menghilangkan hadas besar.
Mandi junub yang paling utama adalah membasuh seluruh badan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Namun banyak pertanyaan di benak masyarakat, apakah mandi junub harus keramas menggunakan sampo?
Keramas merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk mencuci rambut dengan menggunakan sampo. Jika diambil pengertian dari mandi junub, keramas juga tidak bisa disamakan dengan mandi junub.
Dikutip dari ceramah Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menyatakan bahwa sampo tidak ada hubungannya dengan mandi junub. Buya Yahya juga mengatakan bahwa jika seluruh tubuh telah diguyur dengan air maka sudah sah mandi junubnya.
Hal ini juga diperkuat dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa mandi junub hanya perlu menyirami rambutnya atau bagian kepalanya dengan air sebanyak tiga kali.
Baca Juga: 5 Cara Ini Ternyata Bisa Membuat Rambut Tebal, Tertarik Mencobanya?
“Jika seorang perempuan mandi setelah melakukan hubungan seksual, maka tidak perlu baginya untuk melepaskan rambutnya. Cukup dia menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali. Tapi, kalau dia mandi setelah selesai haid, maka dia harus melepas rambutnya,” (HR Muslim)
Berikut ini adalah tata cara mandi junub yang dapat digunakan sebagai pedoman.
1. Membaca niat mandi junub
"Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari minal jinaabati fardol lillaahi ta'aala"
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
2. Membaca basmalah
Berita Terkait
-
5 Cara Ini Ternyata Bisa Membuat Rambut Tebal, Tertarik Mencobanya?
-
Doa Mandi Wajib untuk Puasa, Latin dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Mensucikan Diri
-
Shampoo Bar, Produk Perawatan Rambut dan Kulit yang Ramah Lingkungan
-
Tata Cara Mandi Junub dan Bacaan Niat Mandi Junub untuk Laki-laki dan Perempuan
-
Wanita Ini Sudah 6 Tahun Keramas Tanpa Sampo, Klaim Rambutnya Tidak Bau dan Lebih Sehat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa