Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak kepolisian untuk mengusut peristiwa peretasan yang dialami Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim.
“Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain,” ujar Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Erick Tanjung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Selain melakukan penyelidikan peretasan terhadap Sasmito, mereka juga meminta agar kasus ini dibawa sampai ke meja hijau.
“Serta menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan,” kata Erick Tanjung.
Peretasan yang menimpa sejumlah akun media sosial pribadinya diduga dilakukan sebagai upaya adu domba. Sebab, usai mengalami peretasan, beredar narasi hoaks yang menyebut keberpihakannya terhadap sejumlah isu yang beredar.
Di antaranya, mendukung pemerintah membubarkan FPI, mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
“Hoaks atau disinformasi tersebut dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya,” kata Erick Tanjung.
“Komite Keselamatan Jurnalis juga menilai peretasan dan upaya menyebar hoaks merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” lanjutnya.
Tak hanya mendesak kepolisian, Komite Keselamatan Jurnalis juga mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca Juga: Selama 2022 Sudah Enam Jurnalis Tewas, Diduga Dibunuh Kartel Narkoba dan Koruptor
Kemudian mereka juga meminta pada Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito.
“Serta mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Pers,” kaya Erick Tanjung.
Untuk dieketahui, Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019.
Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Komite Keselamatan Jurnalis bertujuan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Berita Terkait
-
Jaringan CekFakta: Peretasan Ke Ketua AJI Sasmito Madrim Dilakukan Secara Terstruktur Dan Sistematis
-
CEK FAKTA: Hoaks Ketua AJI Sasmito Madrim Dituduh Jadi Agen Asing dan Dukung Pembubaran FPI, Simak Penjelasannya
-
Dewan Pers Puji UKJ Hybrid Pertama di Batam yang Diselenggarakan AJI Indonesia
-
Hacker Kembali Berulah, Aset Kripto Senilai Rp63 Miliar Dicuri dari Aplikasi Terkemuka
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO