Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak kepolisian untuk mengusut peristiwa peretasan yang dialami Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim.
“Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain,” ujar Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Erick Tanjung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Selain melakukan penyelidikan peretasan terhadap Sasmito, mereka juga meminta agar kasus ini dibawa sampai ke meja hijau.
“Serta menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan,” kata Erick Tanjung.
Peretasan yang menimpa sejumlah akun media sosial pribadinya diduga dilakukan sebagai upaya adu domba. Sebab, usai mengalami peretasan, beredar narasi hoaks yang menyebut keberpihakannya terhadap sejumlah isu yang beredar.
Di antaranya, mendukung pemerintah membubarkan FPI, mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
“Hoaks atau disinformasi tersebut dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya,” kata Erick Tanjung.
“Komite Keselamatan Jurnalis juga menilai peretasan dan upaya menyebar hoaks merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” lanjutnya.
Tak hanya mendesak kepolisian, Komite Keselamatan Jurnalis juga mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca Juga: Selama 2022 Sudah Enam Jurnalis Tewas, Diduga Dibunuh Kartel Narkoba dan Koruptor
Kemudian mereka juga meminta pada Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito.
“Serta mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Pers,” kaya Erick Tanjung.
Untuk dieketahui, Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019.
Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Komite Keselamatan Jurnalis bertujuan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Berita Terkait
-
Jaringan CekFakta: Peretasan Ke Ketua AJI Sasmito Madrim Dilakukan Secara Terstruktur Dan Sistematis
-
CEK FAKTA: Hoaks Ketua AJI Sasmito Madrim Dituduh Jadi Agen Asing dan Dukung Pembubaran FPI, Simak Penjelasannya
-
Dewan Pers Puji UKJ Hybrid Pertama di Batam yang Diselenggarakan AJI Indonesia
-
Hacker Kembali Berulah, Aset Kripto Senilai Rp63 Miliar Dicuri dari Aplikasi Terkemuka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend