Suara.com - Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan panen 40 ton jagung hibrida hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
"Panen yang kami lakukan hari ini setelah melalui tahapan penanaman serta pemeliharaan dan perawatan tanaman bulan Oktober 2021 tahun lalu," kata Kepala Lapas Klas IIB Atambua, Edwar Hadi melalui jaringan telpon kepada Antara, Jumat (25/2/2022).
Ia menjelaskan panen ini bukan yang pertama kali karena sebelumnya warga binaan di Lapas Atambua sukses melaksanakan program pemerintah melalui program ketahanan pangan yaitu panen raya jagung hibrida pada 2020.
Saat ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua kembali melaksanakan panen raya program ketahanan pangan untuk periode tanam 2021.
Ia menjelaskan pengembangan jagung wilayah khusus pada sarana asimilasi edukasi/SAE Lapas Atambua yang dikelola pada lahan seluas delapan hektare itu dikelola oleh 20 orang WBP sebagai tenaga kerja.
Menurut Edwar, kegiatan ini sejalan dengan program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni memberikan bekal kepada WBP agar sekembalinya mereka ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggungjawab.
Ia menambahkan bahwa kesuksesan dan keberhasilan dalam program kerja sama itu tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan karena mendapatkan pengetahuan dan menjadi bekal ketika nantinya bebas.
Selain itu, petugas permasyarakatan dapat meningkatkan kreativitas dalam mengolah hasil panen dan instansi mampu melaksanakan optimalisasi lahan produktif, sehingga negara dapat meningkatkan pendapatan dalam bentuk PNBP.
Dalam hal pembudidayaan jagung, para WBP ini didampingi langsung oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Zakarias Sake dan Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan Kecamatan Atambua Selatan, Jorge Monteiro.
Baca Juga: Lapas Kendari Bantah Ada Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba
Panen raya dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham NTT, Idham, yang hadir mewakili Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, beserta Koordinator PPL Kecamatan Atambua Selatan, Jorge Monteiro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!