Suara.com - Polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengeras suara masjid dan gonggongan anjing terus memanas. Kekinian, Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, melaporkan secara lisan Mantan Ketua GP Ansor tersebut ke Polda Riau pada Jumat (25/2/2022).
Meski begitu, Azlaini mengemukakan, jika pelaporan yang dilakukan masih secara lisan untuk laporan lebih lanjut secara resmi.
"Besok atau lusa kita akan laporkan resmi. Jadi tadi belum ada barang bukti," katanya seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.
Azlaini juga mengatakan, saat pelaporan resmi nanti akan membawa video saat Menag Yaqut melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi di kalangan publik.
"Kita juga dapat dukungan dari Roy Suryo yang bersedia jadi saksi ahli dan bersedia datang kemari," katanya.
Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut atas pernyataan kontroversinya. Namun laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya dengan alasan peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah hukumnya.
"Saya yakin di Pekanbaru tidak tolak. Kalau Roy Suryo ditolak karena bukan locus-nya, artinya kalau untuk alasan itu kita pasti tidak ada penolakan," jelas Azlaini.
Untuk diketahui, Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Saat itu, ia menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan pengeras suara.
Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Dituding Fitnah Menag Yaqut hingga Bikin Keonaran, GP Ansor Resmi Laporkan Roy Suryo ke Polisi
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.
Selain itu, Yaqut juga mengatakan, perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.
Menurut Yaqut, hal ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga menganalogikannya dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.
Berita Terkait
-
Dituding Fitnah Menag Yaqut hingga Bikin Keonaran, GP Ansor Resmi Laporkan Roy Suryo ke Polisi
-
Menag Harus jadi Suri Teladan, Ini Masukan Mustofa Nahra ke Gus Yaqut Setelah Heboh soal Gonggongan Anjing
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI: Perbandingan Langit dan Bumi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah