Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Namun hari tersebut diputuskan bukan menjadi hari libur nasional.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia atau Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Penetapan dilakukan di Jakarta pada Kamis (24/2/2022).
"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," demikian yang tertuang pada Kepres 2/2022.
Adapun pertimbangan dari pengambilan keputusan tersebut ialah setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawasan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta serta didukung oleh TNI, Polri, laskar-laskar perjuangan rakyat dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
"Serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," tulisnya.
Kemudian dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah. Patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, maka perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jadwal 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya
-
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka
-
Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita
-
Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini
-
BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
-
Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu
-
Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN
-
Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi