Suara.com - Tujuh orang anak di Distrik Sinak, Kabupaten Pucak, Papua diduga dianiaya oleh anggota TNI. Satu di antaranya siswa kelas 4 SD atas nama Makilon Tabuni dikabarkan meninggal dunia akibat peristiwa penganiayaan tersebut.
Dikutip dari Jubi.co.id, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/2/2022). Oknum anggota TNI dibantu oleh anggota Polisi awalnya dikabarkan melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah warga menyusul adanya kehilangan senjata jenis SS2 milik prajurit Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha, Prada Kristian Sandi Alviando.
“Operasi ini terjadi karena satu pucuk senjata hilang. Dalam pengejaran itu, aparat gabungan menangkap tujuh orang anak SD,” kata sumber Jubi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Berdasar sumber yang sama, disebutkan bahwa ketujuh korban merupakan siswa SD Inpres Sinak. Mereka masing-masing bernama Deson Murib, Makilon Tabuni, Pingki Wanimbo, Waiten Murib, Aton Murib, Elison Murib, dan Murtal Kulua.
Ketujuh anak SD ini sempat dibawa ke Pos TNI di bandara. Mereka di sana dikabarkan diinterogasi hingga dianiaya serta dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sinak.
“Satu orang anak bernama Makilon Tabuni meninggal dunia. Dia anak dari Kepala Desa Kelemame, Maluk Tabuni. Dia dianiaya aparat keamanan, lalu meninggal dunia,” bebernya.
Keenam rekan Makilon Tabuni disebut juga mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, salah satunya yakni Deson Murib sempat mau dirujuk ke rumah sakit di Timika, namun batal karena tidak ada penerbangan.
Respons TNI
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga membantah adanya peristiwa penganiayaan ini. Dia menyebut peristiwa ini sebagai berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Pesawat Pilatus Tergelincir di Paniai Papua, Baling-baling Tabrak Rumah Warga
Aqsha menyebut hoaks terkait siswa SD tewas dianiaya anggota TNI dengan foto upacara pembakaran ini disebar oleh seseorang berinisial DM. Pelaku disebut Aqsha merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah di Distrik Sinak.
"Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak)," kata Aqsha dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu.
Menurut Aqsha, DM mengaku hanya mengirimkan foto upacara pembakaran di WhatsApp KMPP. Namun dia mengklaim bukan yang membuat narasi sebagaimana yang tersebar di media sosial.
"Aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan DM atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian DM akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri," tuturnya.
"TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua. Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pesawat Pilatus Tergelincir di Papua Tabrak Permukiman Penduduk Tidak Ada Korban
-
Pesawat Pilatus Tergelincir di Paniai Papua, Baling-baling Tabrak Rumah Warga
-
Viral Pengakuan Pemuda Kristen di Papua Soal Kumandang Azan, 25 Tahun Tiap Subuh Selalu Dibangunkan
-
11 Anggota KNPB Maybart jadi DPO Kasus Prajurit TNI Tewas Ditembak, Polda Papua Barat: Sampai Kapan Pun Kalian Diburu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu