Suara.com - Vladimir Putin telah memerintahkan militer Rusia untuk menempatkan pasukan pencegahannya, termasuk senjata nuklir, dalam "siaga khusus".
Dia mengatakan kepada kepala pertahanan itu karena "pernyataan agresif" oleh Barat, di tengah kecaman luas atas invasi ke Ukraina.
Dilansir laman BBC, Senin (28/2/2022), pengumuman itu tidak berarti Rusia berniat menggunakan senjata tersebut.
Amerika Serika (AS) segera mengutuk keputusannya menyebutnya sebagai "eskalasi yang tidak dapat diterima".
Pekan lalu, Putin telah memperingatkan bahwa, "siapa pun yang mencoba menghalangi kami di Ukraina akan melihat konsekuensi yang belum pernah Anda lihat dalam sejarah Anda".
Kata-kata itu secara luas ditafsirkan sebagai sinyal ancaman untuk menggunakan senjata nuklir jika Barat menghalangi jalannya.
Peringatan itu menjadi lebih tajam pada Minggu (27/2/2022), ketika dia memerintahkan menteri pertahanan Rusia dan kepala staf umum militer untuk menempatkan pasukan penangkal nuklir pada "rezim khusus tugas tempur".
Setelah pengumuman Putin, UE mengumumkan serangkaian sanksi dan tindakan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia.
Mulai dari pembiayaan senjata untuk Ukraina, larangan total pesawat Rusia menggunakan wilayah udara UE, dan membatasi outlet media yang dikelola Kremlin Sputnik dan Russia Today dari wilayah UE.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Warga Ukraina di Tengah Agresi Rusia: Sudah Banyak Sipil Jadi Korban
Langkah-langkah ini muncul di atas sanksi lain yang telah dijatuhkan oleh negara-negara Barat, yang mencakup pembekuan aset di bank-bank besar dan individu kaya, termasuk Putin sendiri.
Duta Besar AS untuk PBB mengatakan perintah penangkal nuklir Putin menunjukkan bahwa dia meningkatkan konflik Ukraina dengan cara yang tidak dapat diterima.
Gedung Putih mengatakan, Rusia sama sekali tidak berada di bawah ancaman NATO, sementara Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menggambarkan komentar Putin sebagai "retorika berbahaya".
Pergeseran yang sangat umum ke status siaga tinggi adalah cara bagi Moskow untuk mengirim peringatan.
Pindah ke status waspada kemungkinan membuatnya lebih mudah untuk meluncurkan senjata lebih cepat.
Namun, bukan berarti ada niat saat ini untuk menggunakannya.
Berita Terkait
-
Presiden China Telepon Putin di Tengah Invasi Rusia ke Ukraina: Atasi Krisis Ini Via Negosiasi
-
Aksi Demonstrasi di Rusia Protes Invasi ke Ukraina, Ribuan Warga Ditangkap
-
Rangga eks Sunda Empire DM Instagram Vladimir Putin, Mau Cegah Perang Dunia 3?
-
China Menolak Menyebut Serangan Militer Rusia ke Ukraina sebagai Invasi
-
Tentara Rusia Sibuk Perang Dengan Ukraina, Presiden Putin Jamu PM Pakistan Di Istana Kremlin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian