Suara.com - Wacana menunda pemilu 2024merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. Karena itu semua elemen diimbau untuk menanggapinya dengan serius dan cepat.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, imbauan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Menurutnya, wacana penundaan pemilu sebagai hal yang memalukan sekaligus membahayakan.
"Wacana penundaan pemilu sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang," kata Denny dalam keterangan yang dikutip redaksi, Minggu (27/2/2022).
Denny menjelaskan dalam teori ketatanegaraan pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam situasi sangat darurat. Yakni demi menyelamatkan negara dari ancaman serius yang berpotensi menghilangkan negara.
Terkait wacana penundaan pemilu 2024, Denny menyebutnya pelanggaran konstitusi berjamaah. Sebab wacana itu lebih didasari pada hasrat kekuasaan semata dan bukan berdasarkan perjuangan tegaknya negara hukum.
"Tidak boleh konstitusi diubah untuk melegitimasi pelanggaran konstitusi, apalagi disalahgunakan untuk memperbesar kekuasaan yang justru seharusnya dibatasi oleh konstitusi itu sendiri.Tidak boleh konstitusi disalahgunakan untuk memberikan legitimasi atas penumpukan kekuasaan yang sejatinya melanggar maksud dan tujuan hadirnya hukum dasar konstitusi itu sendiri," demikian kata Denny Indrayana.
Usulan agar pemilu ditunda disampaikan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun.
Muhaimin mengaku usulan tersebut disampaikan usai mendengar berbagai masukan dari pelaku UMKM, pengusaha dan analis ekonomi. Muhaimin mengatakan, latar belakang usulan itu adalah pemulihan ekonomi.
Penundaan pemilu akan menjadi momentum perbaikan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi Covid-19.Sejauh ini parpol yang menyetujui usulan Muhaimin yakni PAN, Golkar dan PPP. Adapun parpol yang tidak setuju pemilu ditunda yakni PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda Jadi Upaya Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres, Begini Alasannya
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Pemilu Ditunda, Pakar: Jika Lama Menjabat, Presiden Pasti Tirani
-
Usulan Pemilu 2024 Ditunda Disebut Demi Jegal Anies Baswedan
-
Sikap Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Bakal Menguntungkan PDIP
-
Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda Jadi Upaya Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres, Begini Alasannya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021