Suara.com - Politisi PSI, Guntur Romli, merespons pernyataan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar yang mengharamkan Menag Yaqut ke Minangkabau.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, lewat akun Instagram pribadinya, Guntur Romli mengunggah sumbangan Menag Yaqut Cholil Coumas untuk masjid yang rusak saat gempa Pasaman.
Ia juga mengunggah tangkapan layar berita tentang pernyataan LKAAM yang menyebut haram untuk menteri agama Gus Yaqut menginjak tanah Minangkabau.
Tak hanya itu, dirinya berpesan ke Menag Yaqut lewat potongan ayat Al-Qur'an disertai maknanya.
"Buat Menteri Agama semoga selalu ingat pesan ini. Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang kebaikan serta jangan pedulikan orang-orang bodoh," tulis Guntur Romli.
Sebelumnya, diketahui, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar mengeluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan keras, Fauzi Bahar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.
Pernyataan ini keluar, menyusul adanya pernyataan kontroversi Menag Yaqut yang membandingkan suara penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Sudah kebangetan sekali apa yang disampaikannya. Saya atas nama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), haram untuk Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram, menginjak Minangkabau," ujar Fauzi kepada wartawan.
Menurut Fauzi, Menag Yaqut dianggap sudah melukai hati umat muslim di Minangkabau.
"Ini Minangkabau, Islam sejati. Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pernyataan Bapak Menteri Agama yang menyamakan dengan suara lolongan anjing itu, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau," kata Fauzi Bahar di Kantor LKAAM Sumbar, Kota Padang, pada Kami 24 Februari 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Tagih Janji Presiden Joko Widodo, Selegram Ratu Entok Mencak-mencak Soroti Permasalahan Ini
-
Polisikan Menag Yaqut, Tokoh Riau Siapkan Ahli Fiqih dan Bahasa hingga Orang IT
-
Menteri Agama Keluarkan Aturan Pengeras Suara di Masjid, Ini Langkah DMI Solo
-
MUI Banten Beri Tanggapan Soal Aturan Suara Toa Masjid: Yang Paham Cuma Ulama Fikih, Sudah Sesuai Hadis Nabi
-
Bawa Pedang Samurai, Seorang Pria Ancam Menag Yaqut Perihal Azan: "Tolong Jangan Usik Agama Kami"
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?