Suara.com - Bank DKI mencatat terjadi peningkatan jumlah transaksi untuk produk perbankan digital yakni mencapai 40,20 persen selama 2021 dibandingkan tahun 2020. Peningkatan transaksi tersebut yakni transaksi JakCard.
"Terdapat peningkatan jumlah transaksi untuk produk perbankan digital, dimana transaksi JakCard pertahun 2021 mencapai 2,14 juta transaksi, meningkat 40,20 persen dari transaksi JakCard di tahun 2020 yang mencapai 1,53 juta transaksi," ujar Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangannya, Senin (28/2/2022).
Amir menuturkan peningkatan transaksi digital lantaran JakCard dipergunakan secara luas sebagai e-ticket berbagai moda transportasi layanan publik seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot JakLingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.
"JakCard juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai Kawasan Wisata yang dimiliki Pemprov. DKI Jakarta seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monas, Planetarium, Ancol dan berbagai museum," ucap Amir.
Amir melanjutkan, per Januari 2022, Bank DKI telah memiliki lebih dari 17 ribu merchant yang telah bergabung dengan layanan QRIS JakOne Mobile Bank DKI. Adapun jumlah pengguna mencapai 1,6 juta pengguna serta jumlah transaksi yang mencapai 18,38 juta transaksi pada tahun 2021 atau meningkat 38,51% dibanding tahun 2020 yang mencapai 13,27 juta transaksi.
Pencapaian tersebut kata Amir menunjukan tren digitalisasi transaksi ekonomi dan keuangan digital yang semakin meningkat.
Tak hanya itu, Amir mengatakan, dari transaksi digital yang dimiliki yaitu JakCard dan JakOne Mobile, Bank DKI meraih penghargaan Popular Digital Brand untuk uang elektronik dan pembayaran elektronik pada 3rd Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands Awards 2022 yang diselenggarakan oleh Iconomics.
Pencapaian Bank DKI kata Amirul, dalam meraih penghargaan berkat kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk JakCard dan JakOne Mobile Bank DKI.
"Penghargaan ini menjadi semangat kami untuk terus mendorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta dan sekitarnya melalui produk dan layanan perbankan digital dari Bank DKI," kata Amirul.
Baca Juga: Dorong Digitalisasi Layanan Perbankan di DKI Jakarta, Bank DKI Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022
Pihaknya lanjut Amirul, juga akan terus memenuhi kebutuhan akan produk perbankan digital yang semakin meningkat.
"Bank DKI terus mengembangkan berbagai produk dan layanan digital, termasuk diantaranya JakCard dan JakOne Mobile," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar