Suara.com - Istana menegaskan tidak mengetahui mengenai usulan penundaan Pemilu 2024. Karena hal itu bukan kemauan pemerintah. Apalagi jika dituding sistematis.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi jangan sampai diseret-seret," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini di Jakarta, Senin, (28/2) seperti dilansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Kendati demikian, pemerintah wajib merespons usulan penundaan Pemilu 2024 yang datang dari berbagai pihak, termasuk aspirasi dari masyarakat. Menyerap aspirasi masyarakat yang meminta Pemilu ditunda sama seperti menyerap aspirasi lain pada umumnya.
"Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Faldo pemerintah saat ini sedang fokus untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
"Ini badai yang sangat dirasakan oleh masyarakat segala lapisan. Pemerintah fokus memulihkan kesehatan, dan memulihkan perekonomian, khususnya membuka lapangan kerja berkualitas sebanyak mungkin. Sekali lagi, fokus pemerintah adalah itu, bukan lain-lain," ungkapnya.
Selain pemulihan pascapandemi, lanjutnya, Presiden Jokowi juga sedang mengawal transformasi besar yaitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.
"Sebagai upaya perubahan mindset, pembangunan yang menipiskan ketimpangan, transisi menuju energi terbarukan yang berkelanjutan dan menata ulang kelembagaan yang selama ini menghambat percepatan. Kalau ada yang mengaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elit-elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu," jelas dia.
Sebelumnya, Rabu (23/2) lalu, Ketua Umum Muhaimin Iskandar mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 ditunda.
Muhaimin mengatakan para pelaku usaha dan ekonom memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi, sehingga masa yang bersamaan dengan waktu transisi kekuasaan tersebut dikhawatirkan menyebabkan ketidakpastian pada sektor ekonomi dan bisnis.
Oleh karena itu, Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda dalam kurun waktu satu hingga dua tahun dan akan membawa usulan tersebut ke Presiden. Usulan Muhaimin didukung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Tag
Berita Terkait
-
Senator Minta Jokowi Segera Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Sebut Tak Ada Urgensinya
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bisa Lengserkan Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Blak-blakan Soal Ini
-
Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat Minta NU Tiru Muhammadiyah
-
Sesalkan Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat: PBNU Tak Boleh Kehilangan Daya Kritisnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri