Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Ummat Malem Sambat Kaban (MS Kaban) ikut menyorot usulan agar masa jabatan Presiden dapat ditambah menjadi tiga periode.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, MS Kaban mengatakan, apabila masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang maka akan memperpanjang penderitaan rakyat.
"Memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi hanya memperpanjang alamat penderitaan rakyat," tulis mantan Ketua Umum PBB itu, Senin (25/2/2022).
Mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan jika siapapun presiden yang terpilih dalam Pemilu harus siap turun ketika masa jabatannya habis.
"Siapapun Presiden masuk akal kalau siap naik juga siap turun," sambungnya.
Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode menguat pasca munculnya Jokpro 2024. Mereka akan menggelar pembentukan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 untuk mendukung pasangan Jokowi-Prabowo.
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan menjelaskan bahwa Komunitas Jokpro 2024 merupakan organisasi relawan yang menghimpun pendukung Jokowi dan Prabowo untuk maju di 2024.Jokpro 2024, kata dia, mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai Presiden untuk tiga periode.
Namun Yusa’ Farchan, Direktur Eksekutif Citra Institute menilai gerakan Jokowi-Prabowo 2024 yang mengusung Jokowi tiga periode tidak memiliki urgensi apapun selain motif kekuasaan murni. Padahal, pembatasan kekuasaan merupakan salah satu amanat penting reformasi yang sudah ditegaskan dalam amandemen pertama UUD 1945 di Pasal 7.
"Jadi, wacana jabatan Presiden tiga periode, selain bertentangan dengan konstitusi, juga berpotensi merusak iklim demokrasi yang telah dibangun," kata Yusa' kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional dikutip Wartaekonomi, Selasa (1/3/2022).
Berita Terkait
-
Surya Paloh Berharap Pemilu 2024 Tak Ditunda, Kecuali Negara Dalam Keadaan Genting
-
Sebut Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bukan dari Pemerintah, Faldo Maldini: Jangan Sampai Diseret-Seret
-
Senator Minta Jokowi Segera Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Sebut Tak Ada Urgensinya
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bisa Lengserkan Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Blak-blakan Soal Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi