Suara.com - Rusia pada Senin (28/2/2022) waktu setempat, memutuskan menutup wilayah udaranya untuk 36 negara, menurut pengumuman Badan Transportasi Udara Federal (Rosaviation).
"Sesuai dengan norma-norma hukum internasional, sebagai tanggapan terhadap larangan negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat sipil yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia, pembatasan penerbangan maskapai penerbangan dari 36 negara telah diberlakukan," kata badan Rusia itu dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir dari kantor berita Anadolu, Selasa (1/3/2022).
Strategi tit-for-tat adalah untuk mempengaruhi operator Albania, Austria, Anguilla, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Inggris, Inggris Raya, Hongaria, Jerman, Gibraltar, Yunani, Jersey, Irlandia, Islandia, Spanyol, Italia, Kanada, Administrasi Siprus Yunani, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Finlandia, Prancis, Kroasia, Ceko, Swedia, Estonia, dan Denmark, termasuk Greenland dan Kepulauan Faroe.
Penerbangan dari negara dan wilayah ini hanya akan diizinkan memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus yang dikeluarkan oleh Rosaviation atau Kementerian Luar Negeri Rusia.
Sebagai bagian dari paket sanksi, Uni Eropa (UE) pada Minggu melarang pesawat Rusia mendarat, lepas landas, atau terbang di atas wilayah UE.
Kebijakan itu juga melarang perusahaan-perusahaan di blok itu untuk menjual pesawat sipil dan suku cadang ke Rusia.
Kanada juga telah melarang pesawat Rusia dari wilayah udaranya.
Sejak Kamis lalu -- beberapa hari setelah pengakuan Rusia atas dua wilayah yang dikuasai separatis di Ukraina timur -- perang Rusia terhadap Ukraina telah ditanggapi komunitas internasional dengan kecaman, di mana Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) menerapkan serangkaian sanksi ekonomi terhadap Rusia.
Rusia semakin diisolasi setelah sejumlah banknya dikeluarkan dari sistem perbankan internasional SWIFT.
Berita Terkait
-
Jepang Beri Sanksi Tegas, Aset Bank Sentral Rusia Dibekukan
-
Imbas Invasi Ukraina, Ini Deretan Sanksi Dunia Ke Rusia: Bank Dibekukan, Ekspor Dilarang, Tim Bola Tak Boleh Main
-
Konflik Ukraina - Rusia Ganggu APBN, Beban Subsidi BBM dan Listrik Bisa Membengkak
-
Usai Hukuman Ekonomi, Kini Rusia Harus Menerima Sanksi dari FIFA, Ditendang dari Piala Dunia
-
Respon Soal Invasi Rusia, Disney Hentikan Sementara Rilis Film di Rusia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral