Suara.com - Jaksa AS membuat kesepakatan dengan Michael Steinhardt untuk menyerahkan 180 artefak curian ke negara asal dan bersikeras korban penjarahan akan mendapat keadilan. Namun, warga Palestina ragu itu berlaku untuk mereka.
Palestina melihat kesepakatan pada Desember 2021, antara miliarder Amerika Serikat, Michael Steinhardt, dengan Kejaksaan Distrik Manhattan sebagai kemunduran, dalam upaya mempertahankan kendali barang antik berharga yang ditemukan di wilayah pendudukan Israel.
Koleksi Steinhardt yang diperkirakan bernilai $70 juta (atau lebih dari Rp1 triliun), mencakup beberapa barang yang diambil dari Tepi Barat, termasuk daerah yang diakui Israel di bawah kontrol sipil Palestina.
Surat yang diterbitkan oleh jaksa antara Steinhardt dan dealer menunjukkan koleksinya termasuk jimat ikan Carnelian dari sekitar 600 SM dan sendok kosmetik Zaman Besi, keduanya ditemukan di Kom, dekat Hebron, area yang dikontrol otoritas Palestina.
Barang-barang lain yang sangat berharga ditemukan di Area C Tepi Barat, sebuah wilayah Palestina di bawah kendali penuh Israel.
Namun, jaksa New York mengatakan 40 barang yang diambil secara ilegal dari Israel dan wilayah Palestina harus dikembalikan ke Israel.
Membenarkan keputusan itu, pihak kejaksaan mengatakan "penjarahan terjadi baik di daerah di dalam perbatasan Israel atau di daerah di mana Israel menjalankan otoritas hukum."
Sebuah kesimpulan yang mengejutkan bagi para pejabat Palestina, karena badan hukum AS mendukung kepemilikan Israel atas semua artefak Tepi Barat dan di mana pun mereka ditemukan.
Para jaksa tidak berkomentar ketika ditanya oleh AFP tentang apakah mereka mempertimbangkan untuk mengembalikan barang-barang itu ke otoritas Palestina, meskipun penyelidikan mereka sendiri membuktikan bahwa barang-barang itu berasal dari Palestina.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Otoritas Barang Antik Israel (IAA) mengatakan bahwa dari sudut pandang mereka, barang-barang yang terdaftar dalam kasus Steinhardt "dicuri, dijual, dan diekspor keluar dari Israel secara ilegal" tanpa mengomentari artefak yang ditemukan di Kom.
"Barat Liar" Wael Hamamra, Kepala Kementerian Pariwisata dan Arkeologi Palestina, mengatakan keputusan hukum atas Steinhardt tidak adil.
Koleksinya termasuk "artefak arkeologi Palestina yang harus dikembalikan ke tempat asalnya", kata Hamamra kepada AFP.
Morag Kersel, seorang profesor arkeologi di Universitas DePaul Chicago, menggambarkan Israel sebagai "Barat liar" dalam perdagangan barang antik. Israel telah menjadi pusat pasar gelap karena merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia dengan perdagangan barang antik yang disetujui secara hukum di antara pedagang swasta.
Tidak seperti otoritas Palestina yang belum meratifikasi konvensi UNESCO tahun 1970 tentang perdagangan gelap barang antik.
"Pencurian arkeologis"
Berita Terkait
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Laptop Ketumpahan Air? Jangan Panik! Ini 12 Langkah Cepat untuk Menyelamatkannya
-
Prediksi Liverpool vs Aston Villa: Kans The Villans Patahkan Kutukan di Anfield
-
Pelindung Digital Buatan Anak Bangsa Ini Hadir di Tengah Maraknya Ancaman Online
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI