Selain pasar dan lelang pribadi, barang-barang yang disengketakan juga muncul di museum-museum terkemuka Israel.
Barang-barang paling berharga dalam koleksi Steinhardt adalah satu set lima topeng batu yang diyakini bernilai lebih dari $2 juta (Rp28,7 miliar).
Berasal dari 7.000 SM, barang curian itu dianggap oleh para peneliti sebagai salah satu topeng tertua di dunia, yang digunakan dalam upacara untuk mewakili arwah orang mati.
Artefak tersebut ditemukan di gurun Yudea yang membentang di Israel dan Tepi Barat. Asalnya tetap tidak pasti, tetapi Hamamra bersikeras mereka dijarah dari wilayah Palestina.
Dua topeng tetap dipajang di Museum Israel di Yerusalem, di mana sebuah plakat yang mengatakan "pinjaman dari koleksi Judy dan Michael Steinhardt" baru-baru ini dipindahkan.
Chemi Shiff, seorang peneliti di organisasi Emek Shaveh Israel yang bekerja untuk mengekang politisasi arkeologi, mengatakan praktik Israel secara teratur melanggar aturan internasional yang mengikat, termasuk Konvensi Den Haag 1954 yang melarang penggalian di wilayah pendudukan kecuali situs itu "di bawah ancaman" dan melarang memindahkan barang antik melintasi perbatasan.
"Israel diwajibkan oleh konvensi ini," kata Shiff. Dia mengatakan kepada AFP bahwa mantan panglima militer Israel Moshe Dayan melakukan "pencurian arkeologis" ketika dia mengambil koleksi sarkofagus Zaman Perunggu, yang juga dipajang di Museum Israel, dari sebuah kuburan di Gaza setelah Perang Enam Hari 1967.
Hamamra mengatakan repatriasi artefak ke otoritas Palestina "adalah hak kami dan hak generasi mendatang," ia mengakui bahwa saat ini tidak ada upaya terorganisir untuk mengembalikan barang antik, karena "ada komunikasi terbatas" dengan Israel mengenai masalah ini. bh/ha (AFP)
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial