Suara.com - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abdul Rochman, menegaskan bahwa tidak ada unsur penistaan agama pada pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataannya ini disampaikan untuk menanggapi laporan tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus.
"Tidak ada penistaan agama. Silakan ditanyakan balik ke Ibu itu, apakah yang bersangkutan pernah lihat video lengkap statement Menag?" katanya saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (28/2/2022).
Di sisi lain, Azlaini menyatakan telah melengkapi seluruh bukti-bukti atas laporannya tentang pengaturan suara azan dan gonggongan anjing, termasuk bukti video dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut.
"Pertama, naskahnya [sebagai bukti], kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut [penyidik]," ujar Azlaini, Minggu (27/2/2022).
Warta Ekonomi telah mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini kepada juru bicara Kemenag Abdul Rochman. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan darinya.
Sementara itu, Azlaini juga menyiapkan sejumlah saksi yang memiliki keilmuan fikih, ahli bahasa, informatika telematika, dan ahli hukum guna mendukung bukti-bukti laporannya. Azlaini melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022), pukul 10.47 WIB.
Dia berharap masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan berulang seperti peristiwa Ahok pada 2016 lalu.
"Ini masalah agama, sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat, jadi luas. Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini," tandasnya.
Baca Juga: Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022
Berita Terkait
-
Sentil Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Menag soal Penurunan Plang Muhammadiyah
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini, Polda Lampung Ingatkan Ini
-
Menag Salurkan Bantuan 2,3 M untuk Gempa Sumbar, Warganet Sindir LKAAM yang Sebut Yaqut Haram Injak Tanah Minangkabau
-
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
-
Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari