Suara.com - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abdul Rochman, menegaskan bahwa tidak ada unsur penistaan agama pada pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataannya ini disampaikan untuk menanggapi laporan tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus.
"Tidak ada penistaan agama. Silakan ditanyakan balik ke Ibu itu, apakah yang bersangkutan pernah lihat video lengkap statement Menag?" katanya saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (28/2/2022).
Di sisi lain, Azlaini menyatakan telah melengkapi seluruh bukti-bukti atas laporannya tentang pengaturan suara azan dan gonggongan anjing, termasuk bukti video dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut.
"Pertama, naskahnya [sebagai bukti], kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut [penyidik]," ujar Azlaini, Minggu (27/2/2022).
Warta Ekonomi telah mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini kepada juru bicara Kemenag Abdul Rochman. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan darinya.
Sementara itu, Azlaini juga menyiapkan sejumlah saksi yang memiliki keilmuan fikih, ahli bahasa, informatika telematika, dan ahli hukum guna mendukung bukti-bukti laporannya. Azlaini melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022), pukul 10.47 WIB.
Dia berharap masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan berulang seperti peristiwa Ahok pada 2016 lalu.
"Ini masalah agama, sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat, jadi luas. Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini," tandasnya.
Baca Juga: Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022
Berita Terkait
-
Sentil Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Menag soal Penurunan Plang Muhammadiyah
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini, Polda Lampung Ingatkan Ini
-
Menag Salurkan Bantuan 2,3 M untuk Gempa Sumbar, Warganet Sindir LKAAM yang Sebut Yaqut Haram Injak Tanah Minangkabau
-
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
-
Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?