Suara.com - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abdul Rochman, menegaskan bahwa tidak ada unsur penistaan agama pada pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataannya ini disampaikan untuk menanggapi laporan tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus.
"Tidak ada penistaan agama. Silakan ditanyakan balik ke Ibu itu, apakah yang bersangkutan pernah lihat video lengkap statement Menag?" katanya saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (28/2/2022).
Di sisi lain, Azlaini menyatakan telah melengkapi seluruh bukti-bukti atas laporannya tentang pengaturan suara azan dan gonggongan anjing, termasuk bukti video dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut.
"Pertama, naskahnya [sebagai bukti], kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut [penyidik]," ujar Azlaini, Minggu (27/2/2022).
Warta Ekonomi telah mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini kepada juru bicara Kemenag Abdul Rochman. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan darinya.
Sementara itu, Azlaini juga menyiapkan sejumlah saksi yang memiliki keilmuan fikih, ahli bahasa, informatika telematika, dan ahli hukum guna mendukung bukti-bukti laporannya. Azlaini melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022), pukul 10.47 WIB.
Dia berharap masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan berulang seperti peristiwa Ahok pada 2016 lalu.
"Ini masalah agama, sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat, jadi luas. Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini," tandasnya.
Baca Juga: Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022
Berita Terkait
-
Sentil Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Menag soal Penurunan Plang Muhammadiyah
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini, Polda Lampung Ingatkan Ini
-
Menag Salurkan Bantuan 2,3 M untuk Gempa Sumbar, Warganet Sindir LKAAM yang Sebut Yaqut Haram Injak Tanah Minangkabau
-
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
-
Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer