Suara.com - Tujuh orang anak di Distrik Sinak, Kabupaten Pucak, Papua diduga dianiaya oleh anggota TNI. Satu di antaranya yang bernama Makilon Tabuni dikabarkan meninggal dunia akibat peristiwa penganiayaan tersebut.
Pihak TNI, melalui Kapendam XVII/Cendrawasih membantah adanya peristiwa penganiayaan ini. Bahkan, peristiwa itu disebut sebagai berita bohong atau hoaks.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti berpendapat, jika Kapendam XVII/Cenderawasih menyatakan berita tersebut hoaks, maka harus dibuktikan melalui investigasi. Tentunya, investigasi itu harus secara terang benderang dan melibatkan pihak lain, seperti Komnas HAM dan KPAI.
"Jika memang Kapendam menyatakan berita tersebut adalah hoaks, maka harus dibuktikan dengan investigasi seterang-terangnya dengan melibatkan beberapa pihak lain, diantaranya Komnas HAM dan KPAI," kata Fatia kepada Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Hal tersebut menjadi penting dalam pandangan KontraS. Agar nantinya, dapat mengukur akuntabilitas dan transparansi atas dugaan penganiayaan -- yang menyebabkan kematian korban.
"Sehingga dapat mengukur akuntabilitas dan transparansi atas dugaan pelanggaran yang terjadi," katanya.
Kejadian dugaan penyiksaan tujuh orang anak di Kabupaten Puncak, Papua, lanjut Fatia, semakin mempertegas kentalnya kultur kekerasan yang digunakan oleh aparat TNI-Polri yang sedang bertugas di wilayah Papua. Dugaan tindakan penyiksaan dalam tataran internasional merupakan bagian dari jus cogens, sehingga tidak dapat diperkenankan dalam situasi apapun.
"Tindakan yang dilakukan aparat tersebut juga melecehkan semangat perlindungan anak yang menghendaki anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi " ujarnya.
Bukan Kali Pertama
Ketujuh anak yang menjadi korban penyiksaan tentu bukan peristiwa yang pertama kali terjadi. Fatia mengatakan, anak-anak di Papua kerap menjadi korban dan kambing hitam atas konflik kemanusiaan yang terjadi selama ini.
"Masih segar di ingatan terdapat dua orang balita yang menjadi korban salah tembak saat terjadinya kontak senjata di Papua. Hingga saat ini kasus tersebut pun tak pernah diungkap secara tuntas," ucap Fatia.
Atas hal itu, Fatia menilai negara semakin tidak menunjukkan ketidakseriusan dalam melindungi dan menghadirkan rasa aman bagi anak di Papua. Merujuk pada hukum humaniter, lanjut dia, sudah banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh militer indonesia di Papua sesuai dengan Protokol IV Konvensi Jenewa.
"Sehingga pemerintah harus mengevaluasi dan membuka seterang-terangnya terkait militerisme di Papua," kata Fatia.
Kronologi
Kronologi yang diverivikasi Tim Advokasi HAM untuk Papua, pada 22 Februari 2022, bahwa benar terjadi pencurian senjata di Pos PT Modern. Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak. Kejadian itu terjadi pada 22.15 WIT.
Berita Terkait
-
Guru Besar UII Sebut Konflik Seperti Ukraina dan Rusia Bisa Saja Terjadi di Papua
-
Anak SD Diduga Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata TNI, Begini Kronologi Versi Tim Advokasi HAM untuk Papua
-
Amnesty International Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi Dari Konflik Senjata Di Papua
-
Pecah Ban, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir saat Mendarat di Papua
-
Pecah Ban saat Mendarat, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir di Bandara Bilorai Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?