Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengingatkan, warga sipil dan anak-anak tidak boleh menjadi korban luka -- bahkan meninggal -- dalam konflik bersenjata. Pernyataan ini menanggapi seorang anak SD berinsial MT yang tewas di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, Papua karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI.
"Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas insiden ini. Apapun alasan yang dituduhkan kepadanya, korban tidak seharusnya meninggal dunia. Kami juga mengingatkan, warga sipil, apalagi anak-anak, tidak boleh menjadi korban hingga terluka, apalagi meninggal dunia dalam wilayah konflik bersenjata," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada wartawan, Senin (1/3/2022).
Usman mengatakan, dugaan penyiksaan terhadap korban MT oleh aparat keamanan juga harus diinvestigasi. Tentunya, secara menyeluruh, independen, transparan, dan tidak berpihak.
"Demi keadilan, negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini," sambungnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menjelaskan, jika benar terbukti ada indikasi penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap korban dan enam anak lainnya, maka pelaku – siapapun dia – harus diadili di pengadilan yang adil dan terbuka bagi masyarakat.
Menurutnya, pembunuhan anak di luar hukum bukan kali pertama terjadi.
"Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dugaan tindakan apapun yang dilakukan oleh anak dan warga sipil lainnya tidak boleh menjadi dasar adanya penganiayaan apalagi yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum,” kata Wirya.
Dikutip dari Jubi.co.id, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/2/2022). Oknum anggota TNI dibantu oleh anggota Polisi awalnya dikabarkan melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah warga menyusul adanya kehilangan senjata jenis SS2 milik prajurit Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha, Prada Kristian Sandi Alviando.
“Operasi ini terjadi karena satu pucuk senjata hilang. Dalam pengejaran itu, aparat gabungan menangkap tujuh orang anak SD,” kata sumber Jubi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Berdasar sumber yang sama, disebutkan bahwa ketujuh korban merupakan siswa SD Inpres Sinak. Mereka masing-masing berinsial DM, MT, PW, WM, AM, EM, dan MK.
Ketujuh anak SD ini sempat dibawa ke Pos TNI di bandara. Mereka di sana dikabarkan diinterogasi hingga dianiaya serta dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sinak.
“Satu orang anak bernama MT meninggal dunia. Dia anak dari Kepala Desa Kelemame, Maluk Tabuni. Dia dianiaya aparat keamanan, lalu meninggal dunia,” bebernya.
Keenam rekan Makilon Tabuni disebut juga mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, salah satunya yakni DM sempat mau dirujuk ke rumah sakit di Timika, namun batal karena tidak ada penerbangan.
Respons TNI
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga membantah adanya peristiwa penganiayaan ini. Dia menyebut peristiwa ini sebagai berita bohong atau hoaks.
Berita Terkait
-
Pecah Ban, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir saat Mendarat di Papua
-
Pecah Ban saat Mendarat, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir di Bandara Bilorai Papua
-
Kronologi Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir Di Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, Berawal Dari Pecah Ban
-
Pesawat SAS PK-FSW Bawa Sembako Tergelincir Di Bandara Bilorai, Intan Jaya Papua, Enam Penumpang Selamat
-
Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu