Suara.com - Beberapa negara di dunia telah mengambil langkah baru atau mempertimbangkan langkah mereka dalam menghadapi COVID-19. Sementara Indonesia pertimbangkan ubah status pandemi jadi endemi.
Otoritas Korea Selatan pada hari Senin (28/02) mengumumkan akan mencabut sementara persyaratan COVID-19 pass atau tes negatif COVID-19 di sejumlah pusat bisnis untuk meringankan fasilitas tes COVID-19 di tengah gelombang infeksi virus corona varian Omicron.
Aturan ini akan membuat sumber daya di fasilitas tes publik dan fasilitas kesehatan untuk mengalokasikan lebih banyak sumber daya manusianya dalam berjuang melawan gelombang kasus virus corona varian baru, demikian kata Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Jeon Hae-cheol.
Sebelumnya, sistem COVID-19 pass atau tes negatif COVID-19 untuk area bisnis dan perkantoran pun sempat dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus.
Namun dampaknya, laboratorium dan tempat tes COVID-19 kewalahan menghadapi lonjakan pasien.
Korea Selatan juga berencana untuk menangguhkan kebijakan wajib vaksin untuk anak-anak berusia 12-18 tahun.
Namun, rencana ini menuai kritik dari masyarakat. Kasus COVID-19 di Korea Selatan tengah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Ini menjadi masalah mengingat sebagian besar orang yang meninggal, merupakan kelompok masyarakat yang sudah divaksinasi.
Lebih dari 86% dari 52 juta orang di negara ini sudah disuntik vaksin dosis lengkap, dengan lebih dari 61% di antaranya telah menerima vaksin booster.
Hong Kong bersiap Lockdown?
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Otoritas Hong Kong tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan penguncian ketat seperti yang dilakukan Cina sebagai upaya untuk mengekang penyebaran virus corona varian Omicron.
Pembatasan yang dilakukan Hong Kong selama dua tahun terakhir sejatinya cukup efektif dalam meredam penyebaran virus corona, tetapi pemerintah menilai memerlukan terobosan baru dalam mencegah penyebaran varian Omicron yang sangat cepat.
"Dari perspektif kesehatan masyarakat, untuk menghadirkan efek terbaik dari pengujian wajib menyeluruh, kita perlu mengurangi mobilisasi orang sampai batas tertentu," jelas Menteri Kesehatan Hong Kong Sophia Chan, Senin (28/02), dikutip dari kantor berita AFP.
Pada hari Senin (28/02), Hong Kong mencatat rekor kasus harian COVID-19 sedikitnya 34.466 kasus.
Selandia baru angkat kebijakan karantina bagi pelancong Selandia Baru memutuskan untuk mencabut aturan isolasi bagi para pelancong yang masuk ke Selandia Baru. Ini merupakan bagian dari upaya bertahap pemerintah untuk menghapus aturan pembatasan di negara itu.
Perdana Menteri Jacinda Ardern pada hari Senin (27/02) mengatakan aturan isolasi selama satu minggu bagi para pelancong yang sudah divaksin akan dicabut mulai hari Rabu (02/03) mendatang.
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP